AMBON, Siwalima.id - Wacana untuk menjadikan lokasi terminal A1 dan A2 Mardika sebagai tempat berjualan bagi pedagang kaki lima mendapat kecaman keras dari DPRD Kota Ambon.
Padahal fungsi terminal itu sendiri sebagai tempat menaikan dan menurunkan penumpang, yang mana sudah tertata dengan baik setelah PKL digusur sejak 2025 lalu.
Para sopir angkot setiap tahun membayar retribusi terminal untuk menggunakannya, namun wacana menempatkan PKL membuat DPRD bersuara keras.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengkritik munculnya wacana penempatan PKL di dalam Terminal Mardika.
Ia menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan komitmen Pemkot Ambon di awal masa kepemimpinan Walikota yang menegaskan kawasan terminal harus bebas dari aktivitas PKL.
Menurut Harry, sejumlah wacana yang belakangan berkembang menunjukkan adanya ketidakkonsistenan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Di awal pemerintahan, walikota sering turun melakukan sidak dan menegaskan tidak boleh ada PKL di area terminal. Sekarang muncul lagi wacana penempatan PKL di Terminal Mardika. Ini pernyataan yang dilakukan tanpa kajian yang jelas,” tegas Far-Far kepada wartawan di Baileo Rakyat belakang Soya, Selasa (2/6).
Ia menyebut kebijakan ini dilakukan pemkot di tengah kondisi keuangan daerah yang menghadapi tantangan akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menggulirkan program-program baru, melainkan fokus memperkuat PAD.
Peningkatan PAD katanya, harus menjadi prioritas utama karena menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan TKD, yang harus dilakukan kepala daerah saat ini adalah berbenah soal PAD. Jangan dulu bicara program pembangunan dan pemberdayaan. Semua program membutuhkan pembiayaan. Kalau PAD belum kuat, bagaimana program bisa berjalan maksimal,” terangnya.
Ia menegaskan, pemerintah perlu menuntaskan persoalan pendapatan daerah terlebih dahulu sebelum meluncurkan berbagai agenda pembangunan lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemkot dan pemprov. Sebagai ibukota provinsi, Ambon dinilai memiliki posisi strategis sebagai representasi wajah Maluku.
“Ambon adalah ibukota Provinsi Maluku. Artinya, wajah Maluku ada di Ambon. Karena itu, pemerintah provinsi harus mendukung seluruh program Pemkot Ambon. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Untuk memperkuat sinergi tersebut, ia mendorong pembentukan forum komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan searah dan saling mendukung.
“Harus ada forum komunikasi yang rutin sehingga koordinasi dan sinergitas bisa terbangun. Dengan begitu, kebijakan yang lahir benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan didukung semua pihak,” tandasnya.(S-10)