AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, gereja memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh umat secara holistic, melalui penguatan diakonia.
“Ada dua isu yang menjadi perhatian pemerintah Kota Ambon yaitu masalah kemiskinan dan persoalan sampah sehingga gereja memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah,” ungkap walikota dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Kota Ambon, Selly Kaihatu, saat pembukaan persidangan ke-9 Jemaat GPM Passo Anugerah (JPA) Klasis Ambon Timur, yang berlangsung di Gerega Permata Kasih, Minggu (8/2).
Dikatakan, kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi tetapi juga persoalan kemanusiaan dan keadilan sosial. “Pemberdayaan ekonomi jemaat, pendampingan keluarga rentan serta penumbuhan etos kerja dan solidaritas sosial,” katanya.
Selain itu, kata walikota, persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi agen perubahan dengan menanamkan kesadaran teologis tentang tanggung jawab merawat ciptaan Tuhan, mendorong budaya hidup bersih pengelolaan sampah dari rumah tangga jemaat, membuang sampah di tempat yang sudah disediakan dan di jam yang sudah ditentukan serta menjadi teladan dalam menjaga lingkungan.
“Saya percaya melalui persidangan ini, jemaat GPM Passo Anugerah dapat merumuskan program-program pelayanan yang tidak hanya bersifat internal gerejawi tetapi juga berdampak nyata bagi lingkungan social dan mendorong 17 program prioritas walikota dan wakil walikota di kota ini,” pintanya.
Dirinya juga mengajak seluruh peserta sidang untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.
Anggota Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Timur, Penatua Yefta Malasa dalam sambutannya mengatakan, memaknai anugerah Allah sebagai pemberian yang membuat gereja terus eksis sebagai manusia dan mampu melakukan tugas-tugas pelayanan maka GPM memilih cara merespons kasih Allah itu dengan empat hal besar yakni, menempatkan keluarga sebagai basis pelayanan yang strategis, kepemimpinan dan pergembalaan, pendidikan regenerasi serta peningkatan kapasitas pelayanan.
“Dengan terselenggaranya persidangan jemaat ini menunjukkan bukti bahwa gereja terus berkembang dan menepaki tahun pelayanan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Passo Anugerah, Pendeta Manuel C. Radjawane dalam pidatonya mengatakan, disadari sungguh bahwa persidangan jemaat adalah lembaga legislative, lembaga pengambilan keputusan tertinggi di tingkat jemaat. Oleh karena itu, persidangan gerejawi dapat mengukur suhu pelayanan ditingkat jemaat yang telah dilalui sekaligus sebagai bagian dari mengevaluasi, mengkaji dan menetapkan secara strategis langkah berkelanjutan yang efektif dan efisien.
“Kita juga diingatkan sebagai pelayan dan umat, harus menjalankan pelayanan dengan tetap memiliki karakter seorang gembala, melakukan pelayanan tanpa paksa tetapi dengan tulus hati, tidak mencari keuntungan sendiri tetapi dengan pengabdian tulus sebagai seorang hamba yang tidak memerintah tetapi menghamba,” jelasnya.
Menurutnya, gereja juga diperhadapkan dengan perubahan zaman yang cepat dibaringi dengan krisis kemanusiaan, distrupsi teknologi tetapi juga kerentanan moral karena itu persidangan ini juga menjadi ruang penting untuk bagaimana umat kembali meneguhkan panggilan gereja dan para pelayan supaya kita tetap ada secara relevan, profektif tetapi juga secara tranformatif.
Tahun 2026 ini, kata Radjawane, sebagai tahun awal pelaksanaan arah perencanaan bergereja maka persidangan Jemaat Passo Anugerah ke-9 ini mesti dijadikan momentum penting bagi seluruh pelayan dan umat untuk memahami serta memiliki gambaran dalam pelayanan berjemaat baik kita sebagai pelayan khusus, sebagai badan penyelenggara pelayanan maupun sebagai umat Tuhan diharapkan dapat terlibat secara aktif serta memiliki kesadaran bersama akan panggilan bergereja.
Radjawane juga memberikan apresiasi bagi Tim Litbang JPA yang telah menyelesaikan Dokumen Rencana Pengembangan Pelayanan (RPPJ) 2026-2030 yang akan ditetapkan dalam persidangan jemaat ke-9 ini.
Sebelumnya, Ketua Panitia, George Souisa dalam laporannya mengatakan, sidang jemaat merupakan ruang dimana gereja hadir sebagai eksistensi umat yang dipanggil keluar untuk mendengar kehendak Allah, berdiskresi bersama dan mengambil keputusan dalam terang firmanNya karena itu seluruh tahapan persiapan dan pelaksanaan sidang ini dipahami sebagai bentuk tanggung jawab iman bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan tertib, saling membangun dengan tujuan nama Tuhan dipermuliakan.
“Berdasarkan surat keputusan majelis jemaat Nomor : 16/KPTS-JPA/D.14/03/2025 tentang pelantikan panitia siding ke-9 JPA maka panitia yang beranggotakan 84 orang dalam kurun waktu 10 bulan 21 hari kami melakukan upaya penggalangan dana untuk pembiayaan persidangan ini dan atas anugerah Tuhan Yesus Kristus Kepala Gereja panitia dapat mengumpulkan dana yang diperoleh dari stimulus panitia oleh majelis jemaat jemaat GPM JPA, penggalangan dana berupa penjualan bazar, sumbangan dari pemerintah provinsi Maluku dan Kota Ambon,” bebernya.
Dirinya berharap, persidangan ini menghasilkan keputusan-keputusan gereja yang berkualitas untuk pengembangan pelayanan di JPA. Persidangan ke-9 JPA diawali dengan ibadah yang dipimpin pendeta H.H. Hetharia. Adapun Tema : Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM. Sementara Sub Tema : Layanilah Umat Dengan Tekun Sesuai Kasih Allah.
Turut hadir, Sekretaris Bidang TPTU Klasis Pulau Ambon Timur pendeta Dece Herbawal, Anggota DPRD Kota Ambon, Chitianto Laturiuw, Camat Baguala Lenny Lekatompessy, Pj KPN Passo Ivan Pattinama serta tamu undangan lainnya.(S-08)