SIWALIMA.id > Berita
Tambang Ilegal Gunung Botak akan Ditutup
Daerah , Headline | Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 16:55 WIT

NAMLEA, Siwalimanews – Tak lama lagi, aparat pe­negak hukum atau pi­hak kepolisian dan TNI akan menertibkan aktivi­tas ilegal di lokasi tam­bang emas Gunung Bo­tak, Kabupaten Buru.

Selain penertiban, TNI-Polri juga akan meng­hentikan seluruh peker­jaan yang berkaitan de­ngan aktivitas ilegal lain­nya, seperti tromol dan tong.

Demikian diungkapkan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang kepada wartawan di Namlea, Rabu (22/10).

“Rencana ada operasi PETI, dilakukan penyisiran dan pengosongan gu­nung botak termasuk se­gala aktivitas, baik di gu­nung botak atau diseke­lilingnya dan dalam waktu dekat sudah dilakukan,” ungkap Kapolres Buru.

Kapolres menegaskan, penerti­ban yang nantinya dilaksanakan itu langsung menutup total semua aktivitas pekerjaan ilegal yang ada di gunung botak, atau di seputaran lokasi tambang tersebut.

Alhasil, tidak lagi ada yang ber­operasi, dan semua aktivitas be­nar-benar ditutup secara per­manen.

“Nanti bukan saja dikosongkan tapi langsung ditutup. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan aktivitas,” tegasnya.

Saat ditanya terkait aktivitas tong yang marak terjadi di Desa Dava dan Desa Widit, Kapolres Buru cuman bisa sesalkan sikap para kepala desa tersebut, aktivitas itu terkesan dilindungi dan disem­bunyikan dari pihak kepolisian.

“Masalahnya kenapa kepala desa setempat tidak ada yang melapor yah,” sesal Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, kurang lebih sebanyak 40 tong yang saat ini beroperasi di dua desa terdebut. Lokasi itu juga sangat dekat dengan pemukiman warga.

Tak hanya itu saja, limbah dari hasil pengolahan tersebut tidak dikelola dengan baik. Sehingga da­pat mencemari lingkungan sekitar.

Hal tersebut dikarenakan, jarak su­ngai dan saluran irigasi yang di­per­untukan untuk wilayah persa­wahan sangat dekat dengan lokasi tong, khususnya di Desa Widit.

Bahkan, ternak milik warga juga sering ditemukan mati dengan kondisi tidak wajar. (S-15)

BERITA TERKAIT