NAMLEA, Siwalimanews –Â Tak lama lagi, aparat peÂnegak hukum atau piÂhak kepolisian dan TNI akan menertibkan aktiviÂtas ilegal di lokasi tamÂbang emas Gunung BoÂtak, Kabupaten Buru.
Selain penertiban, TNI-Polri juga akan mengÂhentikan seluruh pekerÂjaan yang berkaitan deÂngan aktivitas ilegal lainÂnya, seperti tromol dan tong.
Demikian diungkapkan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang kepada wartawan di Namlea, Rabu (22/10).
âRencana ada operasi PETI, dilakukan penyisiran dan pengosongan guÂnung botak termasuk seÂgala aktivitas, baik di guÂnung botak atau disekeÂlilingnya dan dalam waktu dekat sudah dilakukan,â ungkap Kapolres Buru.
Kapolres menegaskan, penertiÂban yang nantinya dilaksanakan itu langsung menutup total semua aktivitas pekerjaan ilegal yang ada di gunung botak, atau di seputaran lokasi tambang tersebut.
Alhasil, tidak lagi ada yang berÂoperasi, dan semua aktivitas beÂnar-benar ditutup secara perÂmanen.
âNanti bukan saja dikosongkan tapi langsung ditutup. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan aktivitas,â tegasnya.
Saat ditanya terkait aktivitas tong yang marak terjadi di Desa Dava dan Desa Widit, Kapolres Buru cuman bisa sesalkan sikap para kepala desa tersebut, aktivitas itu terkesan dilindungi dan disemÂbunyikan dari pihak kepolisian.
âMasalahnya kenapa kepala desa setempat tidak ada yang melapor yah,â sesal Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, kurang lebih sebanyak 40 tong yang saat ini beroperasi di dua desa terdebut. Lokasi itu juga sangat dekat dengan pemukiman warga.
Tak hanya itu saja, limbah dari hasil pengolahan tersebut tidak dikelola dengan baik. Sehingga daÂpat mencemari lingkungan sekitar.
Hal tersebut dikarenakan, jarak suÂngai dan saluran irigasi yang diÂperÂuntukan untuk wilayah persaÂwahan sangat dekat dengan lokasi tong, khususnya di Desa Widit.
Bahkan, ternak milik warga juga sering ditemukan mati dengan kondisi tidak wajar. (S-15)