AMBON, Siwalima.id - menegaskan kepada jajarannya, agar tidak perlu mengkomplain adanya kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.
Kepada Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/11) gubernur menegaskan, 3 Desember nanti dirinya akan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan program di Maluku.
Dipastikan, TKD Maluku tahun anggaran 2026 dalam DIPA akan mengalami pemotongan kurang lebih Rp 370 miliar, yang tentu akan berdampak pada program pemerintah daerah.
"Tantangan kita masih soal dampak implikasi dari pengurangan transfer daerah dan ini menimpa seluruh daerah di Indonesia, bukan saja Maluku dan 11 kabupaten/kota,” ucap gubernur.
Pemotongan TKD kata gubernur, merupakan kebijakan nasional, maka tidak perlu ada jajaran dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang menggerutu, komplain atau tindakan lain yang seolah-olah tidak terima kebijakan tersebut.
Menggerutu dan komplain terhadap kebijakan pemotongan TKD yang dilakukan pempus, hanya percuma karena tidak akan merubah apapun.
"Yang dapat dilakukan pemerintah daerah saat ini, hanya menyesuaikan diri dengan kondisi terkini dan itu yang sedang pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lakukan, sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada,” tandas gubernur.
Gubernur meyakinkan, walaupun pemotongan TKD terjadi, namun pemerintah daerah akan mampu melewatinya, seiring berjalannya waktu.(S-20)