NAMLEA, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memastikan, aktivitas penambangan secara ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak selama ini menggunakan sianida dan merkuri telah mencemari sungai dan laut.
Penegasan itu disampaikan gubernur saat melakukan kunjungan kerja ke pertambangan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru, Rabu (6/5).
“Saya pastikan, tambang ini sudah terjadi pencemaran yang sangat parah, sianida dan mercuri sudah mencemari sungai dan laut di sekitar kita, kita tidak perlu lagi diuji berkali-kali, karena sudah ada hasil ujiannya dari lembaga yang kredibel dari universitas, dan menyipulkan pencemaran telah terjadi,” ucap gubernur.
Sabagai gubernur, konsennya bukan soal emas, tapi soal lingkungan dan masyarakat. Sehingga ia berharap, penertiban yang dilakukan oleh aparat bisa berlangsung secara permanen.
“Berdosa kita sebagai pemimpin, kalau membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung terus-menerus dan tidak melakukan tindakan yang tegas, tidak menertibkan dan menormalisasi kawasan ini seperti sediakala,” ucap gubernur.
Gubernur juga mengingatkan kepada para penambang ilegal, untuk tak lagi melakukan kegiatan penambangan yang melanggar hukum.
“Kepada para penambang ilegal, kalian berhenti melakukan aktivitas ilegal. Kalau kalian masih mau coba-coba lagi, maka akan berhadapan dengan negara. Segeralah bergabung dengan koperasi-koperasi yang sudah memiliki izin. Kemudian, bagi yang masih berstatus ilegal, segera ubah status menjadi berwibawa dan terhormat, dan menjadi penambang legal,” ancam gubernur.
Apabila kawasan ini dikelola secara sah kata gubernur, maka aktivitas pertambangan itu berlangsung sesuai dengan praktek-praktek pertambangan yang aman. Tujuannya, mengambil sumber daya dan lingkungannya terkelola secara baik.
“Kepada mereka yang punya IPR, silahkan beraktivitas, tapi patuhi aturan, penuhi semua persyaratan, dan jangan lupa terima penambang lokal secara signifikan. Setelah itu, kalau sudah ada hasil, jangan lupa ada kontribusi dalam bentuk CSR,” pinta gubernur.(S-15)