SIWALIMA.id > Berita
Kejati Buka Kembali Kasus Kwarda Maluku
Headline , Hukum | Rabu, 14 Januari 2026 pukul 12:35 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Tinggi Maluku diam-diam mulai membuka kembali kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Maluku Tahun 2022 senilai Rp2,5 miliar.

Kasus dizaman kepemimpinan Agoes SP, Kejaksaan Tinggi Ma­luku sem­pat melaku­kan pe­nye­li­di­kan ka­sus ini, namun dihentikan. Ala­sannya karena tidak cukup bukti adanya dugaan perbuatan korupsi. Namun, dibawah kepemimpinan Rudy Irmawan kasus tersebut kembali diselidiki.

Kejati Maluku disebut telah membentuk tim penyidik gabu­ngan antara Pidsus dan Intel, de­ngan sikap tegas, sejumlah pihak-pihak terkait akhirnya mulai di­pa­nggil satu persatu untuk diperiksa.

“Ia benar sedang berproses. Karena masih penyelidikan jadi belum bisa dirilis, “ ungkap Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia kepada awak media, Senin (12/1) malam.

Disinggung apakah ada bukti baru yang ditemukan Kejati sehi­ngga membuka kembali kasus ini, Oktavia enggan berkomentar banyak. Namun ia memastikan penyelidikan akan terus berjalan. 

“Sabar ya masih penyelidikan. Belum bisa saya rilis. Intinya sedang berproses, “tandasnya.

Sekedar diketahui Kasus ini diduga kuat menyeret nama Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, yang saat itu sebagai Ketua Kwarda Pramuka Maluku, di zaman kepemimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail. 

Demo 

Puluhan mahasiswa asal Maluku yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kamis (25/9) lalu.

Puluhan mahasiswa ini, mendesak pihak Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Maluku, yang disebut-sebut menyeret nama mantan Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail.

Puluhan mahasiswa ini datang ke Gedung Korps Adhyaksa itu dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, agar Kejagung tidak tinggal diam terhadap perkara yang dinilai mandek di Kejaksaan Tinggi Maluku, lantaran penanganan kasus itu sarat dugaan intervensi politik.

“Kami datang jauh-jauh dari Maluku ke Jakarta karena sudah tidak percaya dengan kinerja Kejati Maluku. Kasus Kwarda Pramuka yang diduga melibatkan Ibu Widya Pratiwi sampai hari ini tidak jelas. Kami minta Kejagung turun tangan langsung,”sebut Koordinator Aksi Abdullah Rumadan, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (25/9) malam.

Menurut Rumadan, dalam aksi itu juga mereka menegaskan, hingga kini tidak ada perkembangan signi¬fikan terkait laporan penggunaan dana hibah miliaran rupiah saat Widya Pratiwi menjabat Ketua Kwarda, sebab publik Maluku masih menunggu kepastian hukum dari korps Adhyaksa.

Massa juga menuding Kejati Maluku tebang pilih dan enggan menyentuh nama besar yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Selain mendesak supervisi menurutnya, mahasiswa juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan istana negara bila tuntutan mereka tidak direspons.(S-29)

BERITA TERKAIT