SIWALIMA.id > Berita
Lewerissa Minta Kawasan Rawan Bencana Ditata
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Jumat, 8 Mei 2026 pukul 14:53 WIT

WAKIL Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mendesak pemerintah melakukan penataan terpadu kawasan rawan bencana di Kota Ambon menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah titik.

Menurut Lewerissa, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama pada masa pasca bencana yang masih berpotensi menimbulkan risiko lanjutan.

“Langkah pertama yang wajib dipastikan adalah keamanan dan keselamatan warga. Proses evakuasi, pendataan korban, hingga pemenuhan kebutuhan pokok harus dilaksanakan secara cepat, terencana, dan tidak terjadi tumpang tindih tugas antar pihak,” ujar Lewerissa kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Kamis (7/5).

Ia menilai penanganan bencana tidak hanya membutuhkan pembenahan teknis, tetapi juga penguatan koordinasi antar lembaga dan OPD terkait.

“Sistem manajemen tanggap darurat harus diperkuat secara menyeluruh. Diperlukan struktur komando yang jelas, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat bergerak secara serentak dan terarah dalam satu kendali,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, Lewerissa mendorong Pemerintah Kota Ambon melakukan penataan ulang kawasan permukiman di daerah rawan bencana, termasuk kemungkinan relokasi terbatas bagi warga di zona berisiko tinggi.

“Kita tidak dapat terus mempertahankan pola penataan yang sudah ada. Untuk wilayah yang berbahaya dan beresiko tinggi, perlu dipertimbangkan langkah relokasi yang dilakukan secara bertahap,” katanya.

Menurutnya, relokasi harus tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, Lewerissa menekankan pentingnya penyusunan peta risiko bencana yang rinci dan aplikatif sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Pemkot Ambon harus memiliki peta risiko yang benar-benar berguna, bukan sekadar dokumen formalitas. Berdasarkan data tersebut, arah pembangunan dapat disusun dengan lebih terukur,” jelasnya.

Ia juga meminta agar kelurahan dan desa dioptimalkan dalam sistem peringatan dini dengan dukungan teknologi sederhana yang memudahkan masyarakat mendeteksi tanda bahaya.

Lewerissa menambahkan, penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada bantuan darurat semata, tetapi harus dilanjutkan dengan program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

“Pemerintah harus hadir dan mendampingi, tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat pasca kejadian,” tandasnya.(S-26)

BERITA TERKAIT