TIAKUR, Siwalima.id - Sekretaris Daerah, Eduard JS Davidz memastikan Pemkab Maluku Barat Daya akan melakukan perombakan birokrasi.
Perombakan birokrasi dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati MBD.
“Penataan birokrasi, sesuai arahan bupati dan wakil bupati dalam waktu dekat dilaksanakan uji kompetensi bagi seluruh pejabat struktural di MBD pada 12-15 November, terang sekda kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/11).
Ia mengaku, sebagai sekda ia harus memastikan mesin birokrasinya bisa dioptimalkan secara maksimal untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemkab MBD.
Untuk sebagai bahan pertimbangan kepada pimpinan untuk proses penataan birokrasi ini dilaksanakan.
“Analoginya kalau tubuh, pa bupati dan pa wakil adalah kepala. Saya (beta-Red) sebagai Sekda adalah leher yang akan menjadi jembatan untuk visi misinya beliau-beliau itu. Secara operasional, saya punya tanggung jawab terhadap program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD,” jelasnya.
Olehnya itu untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat MBD kedepan dibutuhkan tanggung jawab yang baik dan cepat.
Untuk itu harus semua harus bekerja sama, satu dengan yang lain. Dan sebagai sekda ia akan melaksanakan tanggung jawab itu
“Fokus kedepan adalah membenahi birokrasi agar benar-benar bisa mendukung pemerintahan ini secara baik,” tegasnya.
Dengan efisiensi anggaran pun, lanjutnya pemerintahan dan birokrasi bisa bekerja efektif dan efisien untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
“Nanti kita akan menemukan hasilnya untuk menjadikan bahan pertimbangan pimpinan agar bagaimana organisasi itu bisa dijalankan secara maksimal dengan penempatan pejabat yang memiliki kompetensi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ucapnya.
Lantik Sekda
Diberitakan sebelumnya, Setelah sekian lama, akhirnya Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki seorang sekda yang definitif, setelah, Eduard JS Davidz dilantik sebagai sekda.
Pelantikan Davidz, sebagai Sekertaris Daerah MBD ini, dilakukan oleh Bupati Benyamin Th Noach di Gedung Serbaguna Tiakur, Selala (4/11).
Pelantikan itu dilakukan, berdasarkan SK Bupati MBD Nomor: 821.22-01 tahun 2025 tertanggal 31 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah MBD.
Selain itu pelantikan ini juga sesuai surat Gubernur Maluku Nomor 800.1.3.3/1970 tanggal 21 Oktober 2025 tentang Persetujuan Penetapan Sekretaris Daerah MBD.
Bupati saat melantik Davidz mengatakan, setelah bertahun-tahun, akhirnya MBD memiliki seorang sekda yang definitif. Proses ini memerlukan waktu yang panjang.
“Puji syukur kita bisa memiliki sekda definitif di Kabupaten MBD. Saya perlu sampaikan, bahwa jabatan sekda adalah jabatan birokrasi dan pertimbangannya 100 persen pertimbangan birokrasi, sama sekali tidak ada pertimbangan politik,” ucap bupati.
Sekda, menurut bupati, adalah jabatan karir yang pertimbangannya birokrasi dan ini murni tidak boleh ada intervensi politik dan intervensi apapun sebab ini melalui seleksi terbuka.
Pasalnya, sekda mempunyai peran untuk menopang dan mendukung visi misi bupati dan wakil bupati yang sudah tertuang dalam RPJMD, sehingga harus bekerja sesuai aturan. “Saya percaya saudara dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ucap bupati.
Pelantikan Eduard JS Davidz sebagai sekda diskasikan oleh Wakil Bupati MBD Agustinus Lekwarday Kilikily, para pimpinan OPD dan ASN di Lingkup Pemkab MBD. (S-28)