AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon menyiapkan 650 agen untuk mendukung pelaksanaan program digitalisasi bantuan sosial milik pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, mengatakan Ambon menjadi salah satu dari 144 kabupaten dan kota yang ditunjuk sebagai daerah pelaksana program digitalisasi bansos.
“Launching tinggal menunggu jadwal. Kota Ambon masuk dalam 144 kabupaten dan kota pelaksana dan 650 agen sudah siap bekerja di lapangan,” kata Wendy kepada Siwalima di salah satu hotel di Ambon, Senin (22/6).
Menurutnya, tahap awal pelaksanaan, petugas akan melakukan pendampingan dan verifikasi data selama dua Minggu.
Verifikasi dilakukan melalui pemerintah desa, negeri atau kelurahan dengan menggunakan teknologi biometrik wajah yang terhubung langsung dengan NIK. “Sistem tersebut terkoneksi dengan berbagai data sosial ekonomi masyarakat, mulai dari penghasilan, kepemilikan rekening bank, penggunaan listrik hingga informasi ekonomi lainnya,” terangnya.
Melalui sistem digital ini katanya, pemerintah dapat memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
“Yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak akan masuk sebagai penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Tim PKH Ali Salampessy, menjelaskan seluruh program bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
“DTSEN menjadi satu-satunya rujukan nasional yang digunakan seluruh kementerian dan lembaga dalam penyaluran bantuan sosial maupun program perlindungan sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data DTSEN berasal dari usulan pemerintah desa dan kelurahan yang kemudian direkap pemerintah daerah untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.
Made menegaskan, kewenangan menentukan status kemiskinan dan kelayakan penerima bantuan berada pada Badan Pusat Statistik bukan pada pendamping PKH maupun pekerja sosial. “Pendamping sosial hanya mendampingi masyarakat.(S-30)