AMBON, Siwalima.id - Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath menegaskan, pinjaman 1,5 triliun yang dilakukan gubernur demi kelanjutan pembangunan di Maluku.
Penegasan ini disampaikan mantan Bupati SBT ini dalam sambuannya membuka kegiatan forum pertemuan tahunan BI 2025, yang berlangsung di Santika Hotel, Rabu (3/12).
Wagub menegaskan, langkah itu ditempuh demi menjaga keberlanjutan pembangunan pada 2026, ketika dana transfer pusat diperkirakan menurun signifikan.
Menurut Vanath, pemerintah daerah bukanlah lembaga yang mengejar keuntungan, melainkan bertanggung jawab memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Jika pinjaman tidak diambil, rantai pasok barang dan jasa akan terganggu. Pemerintah harus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Vanath juga menyoroti bahwa capaian ekonomi provinsi merupakan akumulasi kontribusi dari 11 kabupaten/kota di Maluku. Karena itu, menurutnya tidak tepat jika kinerja, baik keberhasilan maupun kegagalan, dibebankan hanya kepada gubernur.
Ia menjelaskan, Pemerintah Pusat menyalurkan alokasi fiskal tidak hanya kepada gubernur, tetapi juga langsung kepada bupati dan wali kota yang memiliki kewenangan penuh dalam pembinaan serta pengelolaan anggaran daerahnya masing-masing.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemprov Maluku menekankan percepatan eksekusi belanja APBD. Vanath mengatakan, belanja pemerintah harus mulai berjalan paling lambat Maret 2026, agar memberi dampak maksimal bagi aktivitas ekonomi sepanjang tahun.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota tidak menunda realisasi anggaran, terutama belanja yang dapat membuka lapangan kerja.
“APBD adalah uang untuk dibelanjakan selama 365 hari. Jika di tahan hingga pertengahan tahun, uang tidak beredar di pasar dan pertumbuhan melambat,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Vanath tetap optimistis ekonomi Maluku akan membaik pada 2026.
Hal itu diyakini dapat tercapai jika seluruh pemerintah daerah mempercepat belanja, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta memastikan perputaran uang menjangkau rumah tangga.
“Insya Allah, ekonomi kita akan bergerak naik pada 2026. Waktunya kita eksekusi lebih cepat agar memberi dampak bagi masyarakat,” ujar Vanath
Banggar Setujui
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Maluku menyetujui Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar 1,5 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Persetujuan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 9.00. 1.1-2215 dan 9.00.1.14-12 tanggal 24 November 2025, yang disahkan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026 di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (24/11) malam.
Banggar DPRD menyetujui pinjaman tersebut, namun dengan empat syarat utama, yakni kejelasan sumber pinjaman, peruntukan program, skema pengembalian dan prinsip pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun itu, diawali dengan penyampaian laporan Banggar sesuai amanat Pasal 39 ayat (3) Peraturan DPRD Maluku Nomor: 1 tahun 2025. Laporan tersebut memuat proses pembahasan, daftar inventarisasi masalah, hingga catatan akhir Banggar sebelum keputusan bersama diambil.
Dalam laporannya, Banggar memberikan sejumlah catatan strategis yakni, pemda diminta lebih disiplin menyampaikan dokumen KUA-PPAS maupun rancangan APBD sesuai ketentuan.
“Pemda harus menyampaikan dokumen secara tepat waktu dan sesuai peraturan agar pembahasan tidak terkesan tergesa-gesa serta menghasilkan perencanaan yang baik,” tandas Kabag Umum dan Keuangan DPRD Maluku Asmain Pelu, yang membacakan laporan Banggar.
Banggar juga menyoroti penurunan signifikan proyeksi PAD tahun 2026. Untuk itu, beberapa langkah diminta segera dilakukan pemda antara lain, memberikan anggaran operasional yang proporsional bagi OPD penghasil PAD, merevisi Perda Nomor 02 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta memastikan kontribusi BUMD sesuai target RPJMD 2025–2029.
“OPD penghasil PAD harus diperkuat, Perda pajak perlu direvisi, dan BUMD mesti berkontribusi optimal,” pinta Banggar.
Selanjutnya, Banggar mendesak penyelesaian tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2024–2025, dan memastikan pembayarannya tuntas pada tahun anggaran 2025.
Usai pembacaan laporan Banggar, Ketua DPRD Benhur Watubun menegaskan pentingnya seluruh catatan tersebut untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi.
“Seluruh laporan dan catatan ini kami harapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi kesejahteraan rakyat Maluku yang kita cintai,” ujar Watubun.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, terutama Banggar, yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membahas dokumen ini,” ucap gubernur.
Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS 2026 disusun berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kesepakatan ini membuktikan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik. Ini modal penting untuk membangun Maluku yang lebih maju,” tandas gubernur.(S-25)