AMBON, Siwalimanews – Gubernur Hendrik Lewerissa resmi menyurati PT Spice Island Maluku (SIM) meminta agar investor yang bergerak di bidang budidaya pisang abaka tersebut tetap beroperasi di Maluku.
Langkah ini ditempuh Gubernur sebagai bentuk respon Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kepuÂtusan PT SIM yang telah mengÂakhiri operasional perusahaan pada September (30/9) kemarin.
Kepala Dinas Penanaman MoÂdal – Pelayanan Terpadu Satu PinÂtu Roby Tomasoa mengaku sejak bergulirnya polemik antara masyaÂrakat dengan pihak perusahaan, Gubernur tidak menutup mata dan terus mencari solusi terhadap persoalan.
Bahkan Gubernur turun langÂsung ke lapangan untuk berdialog bersama Pemkab SBB, pihak PT SIM, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga masyarakat setempat.
âPak Gubernur sangat serius untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan PT SIM, agar perusahaan ini tetap beroperasi di Kabupaten SBB dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar invetasi ini tidak keluar dari Maluku,â ujar Tomasoa kepaÂda Siwalima di Kantor Gubernur, Rabu (1/10).
Salah satu kebijakan yang saat ini akan dilakukan gubernur yakni menyurati manajemen PT SIM di Jakarta, untuk meminta agar peruÂsahaan tidak keluar dari Maluku.
Keberadaan PT SIM kata Tomasoa tentu akan berdampak pada penyeÂrapan tenaga kerja khususnya masÂyarakat lokal yang selama ini telah mendapatkan penghasilan dari PT SIM.
Artinya, jika investor ini kokoh untuk keluar dari Kabupaten SBB maka akan menjadi kerugian besar bagi Maluku tetapi juga pekerja yang notabene merupakan masyaraÂkat lokal.
âHari ini kami layangkan surat kepada manajemen PT SIM sebagai bentuk penegasan sikap bahwa pemÂprov masih mengharapkan meÂreka untuk berinvestasi di SBB. SuÂratnya sudah diteken pak gubernur dan dikirim,â tegas Tomasoa.
Sejalan dengan surat Pemrov Maluku tersebut, Tomasoa memastiÂkan hari ini manajemen PT SIM akan melakukan pertemuan guna menenÂtukan sikap resmi perusahaan terhadap persoalan yang terjadi.
Tomasoa menegaskan Gubernur akan berjuang agar investor yang saat ini sedang beroperasi di MaÂluku tetap beroperasi sepanjang tidak melanggar aturan.
Minta Bupati Bertanggungjawab
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Spice Island Maluku yang telah memastikan akan hengkang dari SBB di akhir bulan September ini, memÂbuat ratusan karyawannya mulai kebingungan apakah mereka tak lagi memiliki pekerjaan atau masih akan tetap bekerja.
Hal ini yang membuat Ratusan karyawan PT Spice Island Maluku yang menamakan diri mereka GeraÂkan Tenaga Kerja For Keadilan (GTÂKFK) melakukan aksi demonstrasi di Kantor BupatI SBB, Jumat (26/9).
Aksi demo ini digelar ratusan karyawan meminta pertangÂgungjaÂwaban dari Bupati SBB Asri Arman dan DPRD, jika mereka kehilangan pekerjaan nantinya.
Tiba di Kantor bupati sekitar puÂkul 12.00 WIT, massa kemudian melaÂkukan orasi secara bergantian.
Kordinator aksi Yanto Lemosol dalam orasinya menegaskan, aksi yang mereka lakukan, merupakan aksi damai, dan bertujuan untuk minta bupati dan Ketua DPRD serta pihak perusahan untuk hadir sama-sama mendengar keputusan dari pemda dan pihak perusahan, terkait nasib ratusan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan.
âHal ini patut dipertanyakan, sebab hanya tinggal menghitung hari lagi pihak perusahan akan angkat kaki dari SBB,â tandas Yanto dalam orasinya.
Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat ini, benar pihak peruÂsahaan hengkang dari SBB, maka bupati dan Ketua DPRD harus berÂtanggungjawab terhadap ratusan karyawan yang kehilangan pekerÂjaan.
Menurutnya, jika SBB ingin maju dan bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku, maka pemda harus sediakan karpet merah untuk investor yang ingin masuk menaÂnamkan modalnya di SBB, conÂtohnya, dengan kehadiran PT SIM di SBB ratusan masyarakat dapat pekerjaan.
Namun, jika dalam hitungan hari saja pihak perusahan hengkang dari bumi Saka Mese Nusa ini, maka itu terjadi akibat ulah dari pemangku kebijakan di daerah ini.
Selain itu, Melky Sedek Tuhehai dalam orasinya menegaskan, kebijaÂkan pemda dan DPRD yang hingga saat ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan atas sengketa lahan anatara pihak keluarga Olsesky dan warga Pelita Jaya, sehingga berÂdampak pada perusahan yang segera hengkang dari SBB.
Melky mengancam, apa bila perusahan benar-benar hengkang dari SBB, maka jangan salahkan ratusan karyawan apa bila terjadi hal-hal yang tak dinginkan.
Usai puas berorasi, koordinator akÂsi Yanto Lemosol kemudian memÂbacakan tuntutan mereka antara lain, pertama, meminta kepada buÂpati untuk segera memanggil pihak PT SIM untuk bersama-sama berÂtemu dengan tenaga kerja dan bupati harus menyampaikan kepada peruÂsahaan untuk tak keluar dari SBB dan tetap melakukan investasi disini.
Kedua, meminta kepada bupati, kapolres dan dandim untuk dapat menjamin keamanan Investasi PT. SIM di area kerja perusahaan agar tidak ada lagi gangguan atau aksi penghadangan aktivitas PT SIM oleh kelompok masyarakat, terkhuÂsus masyarakat Dusun Pelita Jaya.
Ketiga, meminta kepada semua parÂpol yang memiliki anggota di DPRD SBB, agar segera mencopot 30 angÂgota DPRD tersebut. Empat, meÂminta kepada bupati untuk segera mencopot Sekda SBB, karena tidak mamÂpu menyelesaikan sengketa lahan.
Sementara itu, Bupati SBB Asri Arman yang menemui massa menÂjelaskan, apa yang disampaikan daÂlam aksi ini, seharusnya juga diÂsampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini gubernur, seÂbab ini terkait dengan permasaÂlahan PT SIM bukan kewenangan daerah, karena ijinnya langsung dari pusat bukan dari daerah.
Persoalan ini sudah sangat lama dan bahkan pemerintah daerah suÂdah koordinasi dengan pihak proÂvinsi untuk mencari solusi agar perusahan ini tetap berjalan dan tidak hengkang dari SBB. âSaya minta, para pendemo harus menyamÂpaikan aspirasi mereka juga ke pemÂprov agar gubernur bisa sampaiÂkan ke pusat,â tandas bupati. (S-20)