SIWALIMA.id > Berita
PT SIM Hengkang, Gubernur Surati Minta Tetap Beroperasi
Daerah | Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 22:43 WIT

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Hendrik Lewerissa resmi menyurati PT Spice Island Maluku (SIM) meminta agar investor yang bergerak di bidang budidaya pisang abaka tersebut tetap beroperasi di Maluku.

Langkah ini ditempuh Gubernur sebagai bentuk respon Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kepu­tusan PT SIM yang telah meng­akhiri operasional perusahaan pada September (30/9) kemarin.

Kepala Dinas Penanaman Mo­dal – Pelayanan Terpadu Satu Pin­tu Roby Tomasoa mengaku sejak bergulirnya polemik antara masya­rakat dengan pihak perusahaan, Gubernur tidak menutup mata dan terus mencari solusi terhadap persoalan.

Bahkan Gubernur turun lang­sung ke lapangan untuk berdialog bersama Pemkab SBB, pihak PT SIM, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga masyarakat setempat.

“Pak Gubernur sangat serius untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan PT SIM, agar perusahaan ini tetap beroperasi di Kabupaten SBB dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar invetasi ini tidak keluar dari Maluku,” ujar Tomasoa kepa­da Siwalima di Kantor Gubernur, Rabu (1/10).

Salah satu kebijakan yang saat ini akan dilakukan gubernur yakni menyurati manajemen PT SIM di Jakarta, untuk meminta agar peru­sahaan tidak keluar dari Maluku.

Keberadaan PT SIM kata Tomasoa tentu akan berdampak pada penye­rapan tenaga kerja khususnya mas­yarakat lokal yang selama ini telah mendapatkan penghasilan dari PT SIM.

Artinya, jika investor ini kokoh untuk keluar dari Kabupaten SBB maka akan menjadi kerugian besar bagi Maluku tetapi juga pekerja yang notabene merupakan masyara­kat lokal.

“Hari ini kami layangkan surat kepada manajemen PT SIM sebagai bentuk penegasan sikap bahwa pem­prov masih mengharapkan me­reka untuk berinvestasi di SBB. Su­ratnya sudah diteken pak gubernur dan dikirim,” tegas Tomasoa.

Sejalan dengan surat Pemrov Maluku tersebut, Tomasoa memasti­kan hari ini manajemen PT SIM akan melakukan pertemuan guna menen­tukan sikap resmi perusahaan terhadap persoalan yang terjadi.

Tomasoa menegaskan Gubernur akan berjuang agar investor yang saat ini sedang beroperasi di Ma­luku tetap beroperasi sepanjang tidak melanggar aturan.

Minta Bupati Bertanggungjawab

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Spice Island Maluku yang telah memastikan akan hengkang dari SBB di akhir bulan September ini, mem­buat ratusan karyawannya mulai kebingungan apakah mereka tak lagi memiliki pekerjaan atau masih akan tetap bekerja.

Hal ini yang membuat Ratusan karyawan PT Spice Island Maluku yang menamakan diri mereka Gera­kan Tenaga Kerja For Keadilan (GT­KFK) melakukan aksi demonstrasi di Kantor BupatI SBB, Jumat (26/9).

Aksi demo ini digelar ratusan karyawan meminta pertang­gungja­waban dari Bupati SBB Asri Arman dan DPRD, jika mereka kehilangan pekerjaan nantinya.

Tiba di Kantor bupati sekitar pu­kul 12.00 WIT, massa kemudian mela­kukan orasi secara bergantian.

Kordinator aksi Yanto Lemosol dalam orasinya menegaskan, aksi yang mereka lakukan, merupakan aksi damai, dan bertujuan untuk minta bupati dan Ketua DPRD serta pihak perusahan untuk hadir sama-sama mendengar keputusan dari pemda dan pihak perusahan, terkait nasib ratusan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan.

“Hal ini patut dipertanyakan, sebab hanya tinggal menghitung hari lagi pihak perusahan akan angkat kaki dari SBB,” tandas Yanto dalam orasinya.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat ini, benar pihak peru­sahaan hengkang dari SBB, maka bupati dan Ketua DPRD harus ber­tanggungjawab terhadap ratusan karyawan yang kehilangan peker­jaan.

Menurutnya, jika SBB ingin maju dan bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku, maka pemda harus sediakan karpet merah untuk investor yang ingin masuk mena­namkan modalnya di SBB, con­tohnya, dengan kehadiran PT SIM di SBB ratusan masyarakat dapat pekerjaan.

Namun, jika  dalam hitungan hari saja pihak perusahan hengkang dari bumi Saka Mese Nusa ini, maka itu terjadi akibat ulah dari pemangku kebijakan di daerah ini.

Selain itu, Melky Sedek Tuhehai dalam orasinya menegaskan, kebija­kan pemda dan DPRD yang hingga saat ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan atas sengketa lahan anatara pihak keluarga Olsesky dan warga Pelita Jaya, sehingga ber­dampak pada perusahan yang segera hengkang dari SBB.

Melky mengancam, apa bila perusahan benar-benar hengkang dari SBB, maka jangan salahkan ratusan karyawan apa bila terjadi hal-hal yang tak dinginkan.

Usai puas berorasi, koordinator ak­si Yanto Lemosol kemudian mem­bacakan tuntutan mereka antara lain, pertama, meminta kepada bu­pati untuk segera memanggil  pihak PT SIM untuk bersama-sama ber­temu dengan tenaga kerja dan bupati harus menyampaikan kepada peru­sahaan untuk tak keluar dari SBB dan tetap melakukan investasi disini.

Kedua, meminta kepada bupati, kapolres dan dandim untuk dapat menjamin keamanan Investasi PT. SIM di area kerja perusahaan agar tidak ada lagi gangguan atau aksi penghadangan aktivitas PT SIM oleh kelompok masyarakat, terkhu­sus masyarakat Dusun Pelita Jaya.

Ketiga, meminta kepada semua par­pol yang memiliki anggota di DPRD SBB, agar segera mencopot 30 ang­gota DPRD tersebut. Empat, me­minta kepada bupati untuk segera mencopot Sekda SBB, karena tidak mam­pu menyelesaikan sengketa lahan.

Sementara itu, Bupati SBB Asri Arman yang menemui massa men­jelaskan, apa yang disampaikan da­lam aksi ini, seharusnya juga di­sampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini gubernur, se­bab ini terkait dengan permasa­lahan PT SIM bukan kewenangan daerah, karena ijinnya langsung dari pusat bukan dari daerah.

Persoalan ini sudah sangat lama dan bahkan pemerintah daerah su­dah koordinasi dengan pihak pro­vinsi untuk mencari solusi agar perusahan ini tetap berjalan dan tidak hengkang dari SBB. “Saya minta, para pendemo harus menyam­paikan aspirasi mereka juga ke pem­prov agar gubernur bisa sampai­kan ke pusat,” tandas bupati. (S-20)

BERITA TERKAIT