SIWALIMA.id > Berita
Sekda: Kebijakan Efisiensi Jam Kerja Mulai Diterapkan
Pemerintahan | Kamis, 2 April 2026 pukul 13:20 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku mulai menerapkan kebijakan efisiensi kerja di lingkup pemerintahan, sebagai tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat, yang mencakup penghematan energi hingga penyesuaian pola kerja ASN.

Sekda Maluku, Sadli Ie menjelaskan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 April dan akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh organisasi perangkat daerah.

 “Ini bagian dari kebijakan efisiensi yang harus kita jalankan. Ada penyesuaian dalam pola kerja dan juga penghematan penggunaan energi,” ucap sekda kepada wartawan usai rapat dengar pendapat di ruang Rapat Komisi I DPRD Maluku, Rabu (1/4).

Salah satu poin kebijakan yang mulai diterapkan kata sekda adalah, pengurangan hari kerja, di mana hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur dalam rangka efisiensi operasional.

“Mulai sekarang, ada pengurangan satu hari kerja. Hari Jumat menjadi hari libur sebagai bagian dari upaya efisiensi,” jelas sekda.

Selain itu lanjut sekda, pemprov juga akan mendorong pengurangan penggunaan BBM dan kendaraan dinas, guna menekan konsumsi energi serta emisi.

“Kita juga akan mengatur penggunaan kendaraan. Tidak menutup kemungkinan ada hari tertentu di mana OPD tidak menggunakan kendaraan bermotor,” tutur sekda.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya bertujuan menghemat anggaran, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi dan efisiensi energi secara menyeluruh.

Namun demikian, penerapan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi geografis dan jarak tempuh pegawai, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat perkantoran.

“Kita juga realistis, karena ada pegawai yang jaraknya jauh. Jadi penerapannya akan disesuaikan agar tidak mengganggu pelayanan publik,” ucap sekda.

Pemkot Ambon

Sementara itu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pemkot akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Yang  pemerintah pusat bikin, kita sesuaikan saja,” ucap walikota kepada Siwalima di Balai Kota, Rabu (1/4).

Pernyataan tersebut menegaskan, komitmen Pemkot Ambon untuk mengikuti arah kebijakan nasional dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengaturan pola kerja ASN.

Untuk diketahui, kebijakan WFH ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja, fleksibilitas, serta keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi ASN, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Mg-1)

BERITA TERKAIT