SIWALIMA.id > Berita
Siapkah Maluku Hadapi Krisis Fiskal?
Visi | Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 22:30 WIT

PENURUNAN signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Maluku mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Maluku, sehingga Pemerintah Provinsi tidak bersikap pasif dan segera menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas fiskal daerah.

Pasalnya alokasi dana transfer tahun ini anjlok sekitar Rp300 miliar. Jika sebelumnya mencapai Rp1,6 triliun, kini hanya sekitar Rp1,3 triliun, membuat total pendapatan daerah turun ke kisaran Rp2,3 triliun. Padahal, Maluku biasanya mampu beroperasi dengan APBD mencapai Rp3,1 hingga Rp3,2 triliun.

Penurunannya terlalu tajam. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi berimplikasi langsung pada kemampuan daerah membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

Pemerintah pusat beralasan dana tersebut tidak dihapus, melainkan disalurkan kembali melalui kementerian teknis. Namun, mekanisme ini dinilai belum transparan dan sulit diikuti di tingkat daerah.

Kondisi ini mengancam kemampuan keuangan daerah. Dengan belanja pegawai yang sudah menembus Rp1 triliun lebih, ruang fiskal untuk pembangunan makin sempit karena kalau pendapatan tinggal Rp2,3 triliun sementara belanja pegawai sudah separuh lebih, dari mana kita mau bangun jalan, sekolah, dan rumah sakit? Harus ada solusi konkret dari pemerintah pusat.

Sebagai langkah korektif, pemerintah pusat harus menyalurkan tambahan dana alokasi khusus ini bagi Maluku, terutama untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

DAK in mark bisa jadi instrumen penting untuk menutup celah fiskal kita. Kalau tidak ada intervensi, Pemprov harus berani ambil langkah-langkah strategis, meski tidak popular.

Lalu, siapkah Maluku untuk menghadapi krisis fiskal? Krisis fiskal adalah kondisi ketika suatu negara tidak mampu lagi membiayai belanja negara dan memenuhi kewajiban finansialnya. Hal ini terjadi akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran pemerintah yang terus-menerus. Kondisi ini dapat berujung pada gagal bayar utang (negara tidak bisa membayar utangnya) dan memicu krisis ekonomi yang lebih luas.

Banyak pihak berpendapat bahwa krisis fiskal dipicu oleh beberapa faktor, yaitu:

Utang yang menumpuk, dimana utang pemerintah yang terus membengkak, terutama utang luar negeri, sering disebut sebagai penyebab utama krisis fiskal. Ketika rasio utang terhadap pendapatan terlalu tinggi, kemampuan pemerintah untuk membayar kewajiban akan diragukan;

Defisit anggaran yang berkelanjutan, pemerintah yang terus-menerus membelanjakan lebih banyak uang daripada yang mereka kumpulkan dari pajak dan sumber pendapatan lain dapat memicu krisis; Pengelolaan keuangan yang buruk, kurangnya disiplin dalam mengelola anggaran negara dan sikap abai terhadap risiko fiskal dapat mengakibatkan keruntuhan ekonomi; Ketergantungan pada pembiayaan utang, Ketergantungan pada obligasi atau pinjaman, yang membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rentan terhadap tekanan eksternal seperti depresiasi mata uang, dapat mempersempit ruang fiscal; Peristiwa tak terduga, krisis ekonomi juga bisa disebabkan oleh peristiwa di luar kendali, seperti pandemi (contohnya COVID-19) atau konflik geopolitik yang membebani fiskal.

Krisis fiskal dapat menimbulkan konsekuensi serius, antara lain: perekonomian rapuh, Dimana kondisi fiskal yang tidak stabil dapat membuat perekonomian menjadi sangat rentan; Penurunan belanja publik; Pemerintah mungkin terpaksa mengurangi belanja pada sektor-sektor penting seperti transfer ke daerah, yang berdampak langsung pada masyarakat; Pelemahan ekonomi;  Krisis fiskal dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan investasi, dan mengikis daya beli masyarakat; Peningkatan risiko gagal bayar, jika situasi memburuk, pemerintah berisiko gagal membayar utang, yang akan menghancurkan kepercayaan investor dan memperburuk krisis; kenaikan harga dan inflasi, Krisis dapat mengakibatkan lonjakan inflasi yang membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Olehnya, untuk menghindari atau mengatasi krisis fiskal, maka pengelolaan utang yang hati-hati, reformasi pendapatan dan belanja, kebijakan fiskal inovatif, mengembangkan kebijakan fiskal yang inovatif dan progresif, yang dapat mendukung sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan teknologi serta diversifikasi sumber pembiayaan. (*)

BERITA TERKAIT