Setelah menggali keterangan dari sejumlah pihak, tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sementara mengevaluasi hasil pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek preservasi Jalan Namlea–Samalagi–Air Buaya–Teluk Bara di Kabupaten Buru.
Kasus yang menelan anggaran 14,46 miliar yang berasal dari
Proyek jalan tahun 2023 ini anggaran bersumber dari APBN dikerjakan oleh CV Basudara. Namun dalam pelaksanaannya proyek jalan ini mangkrak. Padahal sesuai kontrak pekerjaan jalan harus tuntas dalam tahun itu, tetapi hingga tahun 2024 itu tidak ada tanda-tanda penyelesaikan.
Total panjang proyek jalan ini mencapai 124, 46 kilometer dengan rincian, Tugu Namlea-Samalagi sepanjang 48,30 km, Samalagi-Air Buaya sepanjang 47,55 km dan Air Buaya-Teluk Bara sepanjang 28,61 km.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, tim penyelidik Kejati Maluku telah melibatkan ahli dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek jalan di Namlea.
Proyek reservasi jalan di Namlea milik Dinas PUPR Maluku dengan nilai anggaran sebesar Rp14,46 Miliar.
Penyelidik juga telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pejabat Dinas PUPR Maluku, pejabat pada Balai Pelaksana Jasa konstruksi Wilayah Maluku hingga kontraktor pelaksana proyek.
Tim penyelidik Kejati Maluku juga menelusui dugaan korupsi proyek jalan Namlea-Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara di Kabupaten Buru
Kuat dugaan terdapat ketidaksesuaian antara progress fisik pekerjaan di lapangan dengan realisasi anggaran yang berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis atau kontrak.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan seperti PPK, kontraktor hingga tim pengawas, selanjutnya tiga pejabat kelompok kerja pada Balai Pelaksana Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Maluku.
Kita memberikan apresiasi bagi Kejati Maluku yang telah mengusut kasus ini, dan berharap proses evaluasi yang dilakukan tidak berlangsung lama, tetapi pihak Kejati secara transparan bisa menginformasikan hasil evaluasi tersebut.
Proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Kejati Maluku termasuk kasus Jalan Namlea tidak boleh mandek ditengah jalan, harus tetap diusut hingga tuntas
Publik menunggu gebrakan berani tim penyelidik Kejati Maluku dalam mengungkapkan kasus Namlea, siapapun yang diduga terlibat harus dijerat, dan jangan perlambat penanganan kasus ini, public percaya Kejati akan mampu menuntaskan kasus ini.(*)