SIWALIMA.id > Berita
Siswa SD di Ambon Keracunan Menu MBG, Walikota Warning BGN & SPPG
Online | Selasa, 23 September 2025 pukul 00:40 WIT

AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon Bodewin Wattimena memperingati Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk tidak boleh lagi terjadi kasus siswa mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Peringatan itu disampaikan walikota, menyikapi adanya kasus keracunan makanan yang terjadi pada siswa SDN 35 Passo pada, jumat (19/9) yang mengakibatkan 16 siswa dilarikan ke RSKD usai mengkonsumsi menu MBG.

“Saya tidak mau lagi ada terjadi di Kota Ambon ada siswa yang keracunan makanan. Ini sebagai langkah antisipatif kedepan, jadi saya minta kejadian yang kemarin itu tidak boleh ada yang terjadi lagi,” tandas walikota kepada Siwalimanews usai mengikuti rapat bersama dengan DPD RI di Kantor Gubernur Maluku, Senin (22/9).

Untuk menghindari kejadian surupa terulang lagi, walikota menghimbau agar Badan Gizi Nasional dan SPPG serta pihak pengelola dapur MBG untuk memperbaiki dan serius dalam mempersiapkan menu makanan bagi siswa di Kota Ambon.

“Sebagai walikota yang notabene rakyatnya dilayani atau sebagai penerima manfaat MBG ini, kami minta kepada pihak BGN dan juga SPPG untuk serius dalam mengelola sampai mengawasi penyiapan makanan,” tegas walikota.

Hal ini perlu diingatkan kata walikota, sebab proses penyiapan hingga penyaluran menu MBG, mesti diperhatikan dengan baik, sehingga makanan yang dikonsumsi siswa itu bebas dari apapun yang bisa menimbulkan masalah.

Disinggung mengenai imbas dari kasus keracunan apakah pihak pengelola dapir MBG dan SPPG Nania harus dihentikan, walikota mengaku, hal itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Ambon, sebab yang menentukan SPPG yakni dari pusat yaitu Badan Gizi Nasional.

“Yang menentukan SPPG di Nania atau SPPG Rumah Tiga atau SPPG Seri itu dari BGN atau dari pusat. Pemerintah kota hanya sebagai penerima manfaat dan hanya sebatas koordinasi,” jelas walikota.

Walikota mencontohkan, yang melakukan penetapan SPPG itu dari pusat melalui penunjukan ataupun pelelangan. Sementara pemkot hanya berkoordinasi mengenai data atau jumlah siswa, maupun zonasi, bahkan hingga data ibu hamil.

“Hanya sebatas kordinasi data berapa jumlah siswa dan berapa sekolah, bahkan sampai data ibu hamil supaya semua bisa terakomodir secara baik. Tetapi terkait siapa yang mengelola itu bukan kewenangan pemerintah kota,” jelas walikota.

Kendati demikian, walikota mengaku, secara kelembagaan dirinya sudah berkoordinasi dengan BGN dan SPPG untuk menindaklanjuti kasus keracunan makanan yang dialami oleh siswa di SDN 35 itu, selanjutnya, SPPG akan berkoordinasi dengan Balai POM untuk menyelidiki penyebab pasti keracunan yang dialami oleh para siswa.

“Secara kelembagaan pemerintah kota sudah minta pengelola baik BGN maupun pengelola SPPG untuk segera melakukan tindaklanjut untuk melihat kejadian tersebut. Dalam artian bahwa koordinasi dengan Balai POM, kenapa bisa terjadi keracunan,” tutur walikota.(S-29)

BERITA TERKAIT