SIWALIMA.id > Berita
TPI dan Pos Imigrasi akan Dibangun di MBD
Daerah | Kamis, 8 Mei 2025 pukul 21:59 WIT

TIAKUR, Siwalimanews – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi Maluku Doni Alfisyahrin memastikan, akan membangun tempat pemeriksaan imigrasi dan pos imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Hal ini disampaikan Doni saat melakukan kunjungan kerja bersama Pemerintah Provinsi Maluku ke MBD dan berdialog dengan Bupati Benyamin Thomas Noach, di Kota Tiakur, Rabu (7/5).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Noach menyampaikan kesiapan dan dukungan penuh dalam rangka pembentukan TPI dan Pos Imigrasi.

“Apabila ada hal-hal yang harus disiapkan dalam rangka pembentukan Pos Imigrasi, kami siap mendukung selama itu menjadi kewenangan dan kemampuan kami,” kata Noach.

Menurutnya MBD merupakan kabupaten perbatasan dan ada tujuh kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara Australia maupun Timor Leste yakni Kecamatan Wetar Barat, Wetar Selatan, Letti, Kisar Utara, Kisar Selatan, Luang Sermata dan Kecamatan Masela.

“Pemkab telah mengusulkan lewat Pemprov Maluku, kalau boleh dibuka pos imigrasi maupun pos lintas batas negara. Mudah-mudahan dapat terwujud,” harapnya.

Ia menjelaskan, arus orang maupun barang dari Indonesia terutama MBD ke Timor Leste dan Australia dapat berjalan dengan baik dan dapat membantu meningkatkan perekonomian, apabila telah dibuka pos imigrasi.

Sementara itu, Doni Alfisyahrin menjelaskan, secara geografis, MBD ini sangat strategis.

Imigrasi belum memiliki tempat maupun personil satupun di MBD. Imigrasi adalah penjaga pintu gerbang sekaligus turut menjaga kedaulatan negara,” terang Doni

Kegiatan pengawasan perlintasan orang asing di gugusan pulau-pulau menurutnya tetap dilakukan.

Saat ini pihak Imigrasi belum dapat melakukan tugas pengawasan secara maksimal karena berada dalam gugus pulau.

Oleh karena itu, melalui koordinasi dengan Pemprov Maluku maka akan di bangun pos imigrasi di MBD.

“Perlu ada kolaborasi aktif antar semua pihak sehingga pembentukan pos imigrasi ini dapat terwujud dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap, dengan kolaborasi yang aktif maka sejumlah syarat pembentukan pos imigrasi dapat dipenuhi antara lain surat dukungan gubernur dan bupati, kajian teknis, sarana prasarana, sumber daya manusia serta surat penetapan dari Ditjen Imigrasi.

Ditempat yang sama Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Sartono Pinning mengaku pos imigrasi sudah harus terbentuk di MBD.

“Diupayakan diresmikan akhir Bulan Mei nanti,” ungkapnya.

Dikatakan, ada keinginan Gubernur Hendrik Lewerissa saat peresmian juga akan memberikan 50 paspor gratis bagi masyarakat.

“Kami harap pembentukan TPI dan pos imigrasi ini dapat terwujud dan kedepannya dapat dilakukan pembangunan Pos Imigrasi yang sifatnya permanen,” tandasnya.(S-28)

BERITA TERKAIT