AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi meminta bupati dan walikota agar mendukung investasi masuk ke Maluku dengan jalan mempercepat Rencana Detail Tata Ruang (RDTL).
Plt Kepala Dinas PTSP Maluku, Robby Tomasoa menyayangkan sikap para bupati dan walikota yang terkesan masa bodoh dan tidak peduli dengan kebutuhan RDTL bagi invetasi.
Bukti tidak berpihaknya Bupati dan Walikota dalam mendukung masuknya investasi ke Maluku yakni tidak ada satu pun daerah yang menuntaskan RDTL sampaikan dengan bulan kedua 2026 ini.
“Kita tentu menyayangkan sikap Bupati dan walikota yang tidak bisa mendorong percepatan RDTL sebab sampai saat ini tidak ada satu pun daerah yang memiliki RDTL padahal ini penting,” kesal Tomasoa, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (3/2).
Sikap masa bodoh yang ditunjukkan dapat menjadi indikasi jika Bupati dan walikota tidak ingin daerahnya masing-masing maju dengan masukkan invetasi.
Tomasoa mengaku ada beberapa investor yang ingin masuk ke Maluku namun hal itu tidak bisa terjadi lantaran kabupaten dan kota yang menjadi lokasi tujuan investasi justru belum memiliki RDTL sebab akan sia-sia bagi investor dalam mengurus perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
“Ambon baru Kecamatan Sirimau tapi belum terintegrasi dalam aplikasi OSS makanya menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), karena KKPR merupakan izin dasar yang harus dimiliki,” jelas Tomasoa.
Contoh positif kata Tomasoa dapat dilihat dari Kota Tangerang Selatan yang telah berhasil mengintegrasikan RDTR dengan OSS sejak Desember 2023, sehingga proses penerbitan KKPR dapat dilakukan secara otomatis dalam waktu 1×24 jam dan mempercepat proses perizinan secara keseluruhan.
Menurut Tomasoa persoalan utama yang dihadapi pemerintah daerah di Maluku saat ini berkaitan dengan akses keuangan yang terbatas akibatnya pemotongan TKD dan jika invetasi tidak masuk maka sudah pasti daerah tidak akan maju baik dari sisi pembangunan, pertumbuhan ekonomi hingga penciptaan lapangan pekerjaan.
Sebaliknya jika semua kabupaten dan kota telah memiliki RDTL dan invetasi masuk maka penciptaan lapangan pekerjaan bagi anak-anak daerah akan terjadi dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
“RDTL ini tidak bisa tawar menawar, kalau tidak ada maka investor tidak akan berani masuk. Kita sudah ingatkan ini berulangkali tapi tidak ada kabupaten dan kota pun yang merespon dan hasilnya tidak ada RDTL yang tuntas,” terangnya.
Kalaupun terbatas dari sisi anggaran, Tomasoa meminta Bupati dan Walikota untuk mengesampingkan kegiatan yang sifatnya seremonial dan fokus pada penyelesaian RDTL itu. “Pak Gubernur berharap Bupati dan Walikota dapat bekerjasama dan berkolaborasi untuk mendukung invetasi masuk ke Maluku dengan mempercepat RDTL,” tegas Tomasoa.(S-20)