AMBON, Siwalima.id - Polemik pemanfaatan sarana dan prasarana berupa ruang kelas antara SD Inpres 24 dan SDN 39 di kawasan Skip belum juga usai.
Hal ini kemudian membuat DPRD Kota Ambon berharap agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah menyelesaikan masalah tersebut.
“Komisi II minta Dinas Pendidikan turun tangan mengatasi,” pinta anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (23/2).
Menurutnya, pasca mendapat laporan, komisi II langsung melakkan on the spot ke bangunan yang ditempati dua sekolah tersebut.
Dalam on the spot, komisi menemukan ada perseteruan dua sekolah tersebut terkait penggunaan ruang kelas.
“Kita sudah bertemu dengan pihak SD 24, sementara untuk SD 39 belum, sehingga kita perlu kehadiran Dinas Pendidikan untuk bagaimana menyelesaikan persoalan ini lewat pengaturan pengaturan dan pemanfaatan bersama,” jelas Laturiuw.
Dikatakan, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata lantaran berpengaruh pada ruang gerak aktivitas belajar mengajar.
Sebenarnya bisa dibicarakan secara baik-baik, namun masih ada yang saling klaim, sehingga harus ada kebijakan sebagai jalan keluar.
“Perseteruan-perseteruan model seperti itu punya dampak yang yang kurang bagus untuk anak-anak pun juga dengan orang tua siswanya,” katanya. (S-10)