Kejaksaan Tinggi Maluku dituding lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah
Proyek air bersih yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai Rp12,4 miliar tersebut, hingga kini belum menetapkan tersangka, meskipun proses penyidikan telah berjalan cukup lama di Kejati Maluku.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai lambannya proses hukum, terutama terkait belum keluarnya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.
Sayangnya, proyek yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat itu telah dilaporkan mangkrak dan belum dapat dimanfaatkan.
Keterlambatan penetapan tersangka diduga berkaitan dengan belum dilakukannya pemeriksaan fisik proyek oleh BPK RI Perwakilan Maluku.
BPK RI harus turun langsung ke lokasi proyek guna memastikan kondisi fisik pekerjaan yang didanai oleh pinjaman PT SMI tersebut. Sehingga diharapkan Kejati Maluku tetap bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
Diharapkan, Kejati Maluku segera melakukan koordinasi intensif dengan BPK sebagai ba¬gian dari penguatan pembuktian dalam perkara terse¬but.
Audit investigatif menjadi tahapan penting, guna memastikan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut, sekaligus mem¬per¬jelas peran pihak-pihak terkait.
Untuk diketahui perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada bulan Juli 2025 lalu, dan sejumlah saksi telah diperiksa diantaranya, Dinas PU, rekanan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan audit investigatif nanti, tim Kejati Maluku kemungkinan akan didampingi oleh pihak PU Provinsi Maluku, mengingat kondisi geo¬grafis serta keterbatasan penge¬tahuan tim terhadap lokasi proyek di Pulau Haruku.
Pengujian lapangan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan guna memastikan setiap spot pekerjaan air bersih telah dikerjakan sesuai dokumen perencanaan atau belum.
Hasil pengujian lapangan nantinya akan menjadi salah satu bukti pendukung dalam menghitung berapa besar kerugian negara atas pekerjaan air bersih tersebut.
Kita berharap, Kejati Maluku akan serius menanggani kasus ini dan transparan sehingga publik mengetahui perkembangan penanganan yang dilakukan. Jangan sampai penanganan yang lamban justru akan memunculkan opini buruk publik terhadap kinerja kejaksaan sendiri.
Kita berharap dengan koordinasi dengan intens antara Kejati Maluku dan BPK akan mempercepat penanganan penyidikan kasus ini, sehingga bisa juga dengan secepatnya ditingkatkan.
Dan jika sudah ada bukti yang kuat, maka segera ditetapkan tersangka agar kasus ini juga bisa tuntas sampai ke pengadilan. Semoga.(*)