SIWALIMA.id > Berita
Marasabessy Segera Jadi Anggota DPRD Maluku
Politik | Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 23:03 WIT

AMBON, Siwalimanews – Sekretariat DPRD Malu­ku memastikan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Ne­gara atas nama Ridwan Marasa­bessy telah lengkap.

Kader Partai Golkar Maluku itu sebentar lagi dilantik menjadi ang­gota DPRD menggantikan almarhum Rasyad Efendi Latuconsina yang me­ninggal dunia pada awal 2025.

Dengan kelengkapan dokumen yang telah diterima, kini proses administrasi tinggal menunggu penandatanganan surat pengantar dari Ketua DPRD Maluku sebelum disampaikan ke KPU untuk proses penetapan, terang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (14/10).

Ia menyebut PAW sempat tertun­da karena kelengkapan dokumen yak­ni LHKPN dari Ridwan Marasa­bessy.

Ia menambahkan, setelah surat pengantar ditandatangani pimpinan, Sekretariat dewan segera mengi­rimkan seluruh berkas ke KPU agar proses penetapan PAW dapat dila­ku­kan.

“Begitu surat pengantar dari Ke­tua DPRD selesai, kami langsung se­rahkan ke KPU. Seluruh persya­ra­tan administratif sudah lengkap, ter­masuk dokumen LHKPN,” ujarnya.

Menurutnya, kelengkapan doku­men LHKPN menjadi salah satu prasyarat penting dalam proses pengusulan calon PAW.

Dengan rampungnya seluruh tahapan administrasi di DPRD, proses PAW Ridwan Marasabessy diperkirakan segera tuntas setelah KPU melakukan verifikasi akhir dan menetapkan jadwal pelantikan secara resmi.

“Kami di Sekretariat hanya me­mas­tikan kelengkapan dokumen dan menyampaikan sesuai prosedur. Setelah itu, semuanya menjadi ke­wenangan KPU untuk menetapkan jadwal dan waktu pelantikan,” jelasnya (S-26)

BERITA TERKAIT