AMBON, Siwalimanews – Sekretariat DPRD MaluÂku memastikan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara NeÂgara atas nama Ridwan MarasaÂbessy telah lengkap.
Kader Partai Golkar Maluku itu sebentar lagi dilantik menjadi angÂgota DPRD menggantikan almarhum Rasyad Efendi Latuconsina yang meÂninggal dunia pada awal 2025.
Dengan kelengkapan dokumen yang telah diterima, kini proses administrasi tinggal menunggu penandatanganan surat pengantar dari Ketua DPRD Maluku sebelum disampaikan ke KPU untuk proses penetapan, terang Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (14/10).
Ia menyebut PAW sempat tertunÂda karena kelengkapan dokumen yakÂni LHKPN dari Ridwan MarasaÂbessy.
Ia menambahkan, setelah surat pengantar ditandatangani pimpinan, Sekretariat dewan segera mengiÂrimkan seluruh berkas ke KPU agar proses penetapan PAW dapat dilaÂkuÂkan.
âBegitu surat pengantar dari KeÂtua DPRD selesai, kami langsung seÂrahkan ke KPU. Seluruh persyaÂraÂtan administratif sudah lengkap, terÂmasuk dokumen LHKPN,â ujarnya.
Menurutnya, kelengkapan dokuÂmen LHKPN menjadi salah satu prasyarat penting dalam proses pengusulan calon PAW.
Dengan rampungnya seluruh tahapan administrasi di DPRD, proses PAW Ridwan Marasabessy diperkirakan segera tuntas setelah KPU melakukan verifikasi akhir dan menetapkan jadwal pelantikan secara resmi.
âKami di Sekretariat hanya meÂmasÂtikan kelengkapan dokumen dan menyampaikan sesuai prosedur. Setelah itu, semuanya menjadi keÂwenangan KPU untuk menetapkan jadwal dan waktu pelantikan,â jelasnya (S-26)