AMBON, Siwalima.id - Komisi Pemilihan Umum meminta kepada seluruh partai Politik di Kota Ambon rutin melakukan pemutakhiran data pada aplikasi yang disiapkan yakni Sipol.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Teknis KPU Kota Ambon, M Fikri Latuconsina dalam kegiatan Evaluasi pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Ambon di salah satu hotel di Ambon, Selasa (2/12).
Kegiatan yang berlangsung di bawah usungan tema “Partai Politik dan Demokrasi, Refleksi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud.
Latuconsina mengakui permintaan pemutakhiran data, dilakukan menyusul banyaknya parpol yang kedapatan belum melakukan update data kepengurusan partai pasca pergantian.
Hal tersebut menurutnya, berpengaruh pada pemberian bantuan keuangan dari pemerintah daerah ke parpol itu sendiri.
“Ada parpol secara hirarki kepengurusan sudah diganti namun di Sipol belum, jadi diperlukan pemutakhiran data parpol berkelanjutan dilakukan secara terus-menerus, karena berpengaruh dengan pemberian bantuan keuangan dari pemda melalui Kesbangpol, “ jelasnya.
Dalam satu tahun, lanjutnya terdapat dua kali pelaporan yang dilakukan KPU Kota Ambon ke KPU pusat terkait data di Sipol.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan, layanan berisi data partai Politik yang bisa diakses secara umum oleh masyarakat.
Untuk itu diperlukan data yang valid sehingga tidak terjadi perbincangan di tengah masyarakat.
“Untuk data Sipol dikonsumsi publik, jangan sampai ada pergantian yang belum di update sehingga ada pembicaraan di publik,” tandasnya.
Ditempat yang sama akademisi Politik Syarifudin dalam paparannya mengatakan parpol penting untuk pilar demokrasi lantaran menjembatani kebutuhan masyarakat.
“Parpol menjadi wadah aspirasi warga, yang di kawal anggota dewan yang berasal dari parpol, keberadaan parpol juga berperan untuk mendistribusikan kekuasaan agar tidak terpusat pada elit,” ungkapnya.
Dikatakannya, jika Partai yang terorganisir maka demokrasi akan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Ambon Oldrin Parinussa, menyampaikan Parpol merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi, sehingga pemerintah hadir memberikan suport lewat bantuan keuangan.
“Dalam pemberian bantuan keuangan, ada persyaratan persyaratan yang harus dilengkapi. Salah satunya terkait struktur yang baku yang tercantum dalam Sipol, “ jelasnya.
Ia mengatakan pemerintah sangat berhati hati dalam memberikan bantuan karatan Kesbangpol menjadi pihak yang paling pertama ditanyakan BPK terkait pertanggungjawaban. (S-10)