AMBON, Siwalimanews – PDI PerÂjuangan Maluku menyoÂroti kebijakan efiÂsiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan tidak melihat kondisi daeÂrah.
Kritikan ini disamÂpaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George WatuÂbun dalam sambuÂtannya membuka disÂkusi publik tenÂtang “Efisiensi Anggaran, BagaiÂmana Nasib MaÂluku?” Kegiatan tersebut berÂlangsung di ruang Convention Hall, Pacific Hotel, Sabtu (17/5).
Benhur mengungÂkapkan, PDI PerjuaÂngan bukan saja mesin kekuaÂsaan tapi alat untuk menggodok pikiran dan gagasan bagi kepenÂtingan rakyat, bangsa dan negara.
Penegasan itu disampaikan Benhur, saat membuka kegiatan disÂkusi publik yang dilaksanakan oleh DPD PDIP Maluku yang berÂlangsung di ruang Convention Hall, Pacific Hotel, Sabtu (17/5).
Menurutnya saat ini PDIP tak lagi berwacana melainkan akan terus menjadi sandaran masyarakat untuk mengkonsolidasikan gagaÂsan dan pikiran yang bermanfaat bagi pembangunan di Maluku.
âBagi PDI Perjuangan, hari ini tugas partai politik bukan saja berwacana dalam opini, opini publik atau juga berpikir tentang hal-hal yang sifatnya politik semata tetapi tugas partai politik adalah mengkonsolidasi pikiran dan gagasan rakyat, supaya menghaÂdirkan pikiran-pikiran yang lebih bermanfaat bagi pembangunan daerah,â ujarnya.
Dalam konteks itu maka diteÂngah kehidupan kebangsaan sejak dikeluarkanya Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD maka, akan diketahui efisien mempunyai dampak luas bagi daerah, tak terkecuali Provinsi Maluku yang punya wilayah dalam kualifikasi kesejahteraan, tetapi juga tingkat kemiskinan.
âKarena pemekaran beberapa daerah di Papua maka kita ada diurut 8 daerah termiskin, tapi jika daerah sebagian Papua belum mekar maka kita ada pada urutan 4 daerah miskin di Indonesia,â ungkap Benhur
Berdasar data BPS Tahun 2024, lanjut Benhur, tingkat pengangÂguran di Maluku berada pada urutan ke 6 secara nasional.
âInilah konteks problem kita yang pada hari ini mesti urung rembuk,â ujarnya.
Baginya kemiskinan semakin tinggi dan Maluku menurun tetapi tidak seberapa, namun dengan efisiensi anggaran yang bukan saja dikhususkan pada bagian bagian yang dianggap bisa dikualifikasi sebagai pemborosan seperti perjalanan dinas, rapat rapat di hotel dan ATK, tetapi efisiensi ini juga berdampak pada anggaran infrastruktur dimana ditemukan terjadi pemotongan yang luar biasa seperti DAK infrastruktur yang mengalami efisiensi
Selain itu, dalam melaksanakan efisiensi dalam model apapun mestinya negara juga harus ikut mengefisiensi diri. (S-26)