AMBON, Siwalimanews - Untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus pembakaran rumah warga Desa Hunuth oleh kelompok warga Desa Hitu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Olah TKP yang dilakukan tim gabungan Inafis Polda Maluku dan Polresta Ambon itu dipimpin PS Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Maluku Iptu Andre Lohy didampingi sejumlah personel.
“Tim identifikasi bekerja melakukan pengumpulan barang bukti, pengambilan gambar, hingga mencatat detail-detail penting yang ditemukan di lokasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan menguatkan proses penyelidikan lebih lanjut, ” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Jumat (22/8).
Sementara untuk hasil olah TKP, kata Luhukay, akan diumumkan kemudian oleh Direktur Reskrimum dan Kabid Humas Polda Maluku.
Selain Olah TKP, Personel gabungan TNI-Polri juga melaksanakan kegiatan kerja bakti di Desa Hunuth. Kegiatan dipimpin Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman. Pembersihan difokuskan pada puing-puing bangunan yang terbakar.
“Kegiatan ini berjalan dengan semangat gotong royong antara TNI dan Polri. Puluhan personel terlihat bahu-membahu membersihkan material bangunan yang tersisa agar lokasi kebakaran bisa segera ditata kembali,” tulis Jane.(S-10)