PEMERINTAH menargetkan nilai ekspor hasil hutan terus meningkat. Namun, peningkatan ini tidak boleh mengorbankan kelestarian hutan. Kelestarian hutan tetap harus dijaga.
Selama ini hasil hutan identik dengan kayu, padahal masih banyak sumber daya lainnya yang juga berpotensi besar sebagai komoditi dan peluang bisnis.
Pemerintah Provinsi Maluku resmi melakukan ekspor perdana hasil hutan bukan kayu berupa kopal damar dan rempah-rempah pala ke pasar internasional.
Pelepasan ekspor perdana hasil hutan ini dilakukan ditandai dengan penyerahan dokumen ekspor oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kepada Kepala PSA di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (24/9).
Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan tercatat 30 ton damar di ekspor ke negara tujuan India dengan nilai transaksi Rp570 juta yang berasal dari LPH Desa Rambatu 9 ton, KTH Tawena Siwa 6 ton, LPH Desa Morella 6 ton dan KTH Sorebang 9 ton.
Sedangkan ekspor rempah pala sebanyak 15 ton ke negara tujuan Cina melalui pelabuhan Surabaya dengan nilai transaksi Rp1,6 miliar yang berasal masyarakat hukum adat Negeri Hutumuri 5 ton, LPH Desa Morella 3 ton, dan kawasan hutan Pulau Ambon 7 ton.
Kegiatan ekspor hasil hutan bukan kayu ini menyerap tenaga kerja lokal masing-masing 105 orang pada sektor damar dan 60 orang pada sektor pala.
Pelepasan ekspor ini adalah pencapaian luar biasa, hasil dari sinergi kita semua. Maluku dengan 3,9 juta hektar hutan atau 84 persen daratan, memiliki potensi besar hasil hutan kayu maupun non-kayu untuk menopang perekonomian daerah.
Ekspor hasil hutan yang dilakukan merupakan wujud nyata dari komitmen Pemda untuk terus memajukan sektor kehutanan guna membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta daerah-daerah.
Namun pencapaian ini tidak terlepas dari tantangan dimana pemda harus memastikan setiap pohon yang ditebang, setiap produk yang dihasilkan berasal dari sumber yang legal yang sah dan berkelanjutan.
Inilah komitmen bersama agar kelestarian hutan tetap terjaga untuk generasi mendatang termasuk kita harus berinovasi menerapkan teknologi ramah lingkungan memastikan setiap aktivitas yang kita lakukan selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz, mengatakan ekspor perdana ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan harus berjalan beriringan dengan kelestarian hutan.
Perhutanan sosial bukan hanya untuk pengentasan kemiskinan, tapi juga solusi adaptif menghadapi krisis iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hingga 2025, di Maluku telah diterbitkan 171 SK perhutanan sosial seluas 240 ribu hektar, melibatkan 33 ribu kepala keluarga, dengan nilai transaksi ekonomi mencapai Rp3,85 miliar.
Mahfudz berharap ekspor perdana damar dan pala ini disebut menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat Maluku sekaligus meneguhkan kembali identitas daerah ini sebagai lumbung rempah dunia.
Krisis pangan yang melanda dunia pada masa kini menjadi ancaman bagi semua negara tak terkecuali Indonesia. Harapannya, bisa menginisiasi kerja sama para pengusaha di sektor hulu tersebut dengan yang di hilir. (*)