NAMLEA, Siwalimanews – AHK alias Haris kini mendekam di tahanan Polres Pulau Buru, kaÂrena diadukan mahaÂsisÂwi Uniqbu berinisial NMS dengan tuduhan mencabulinya.
Perbuatan tak senoÂnoh itu, dilakukan di daÂlam kamar kos korban pada Kamis dini hari (5/3), sekitar pukul 02.30 WIT.
âPelakunya sudah diÂtahan dan sedang menÂjalani pemeriksaan di Satreskrim,â kata KasuÂbbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri, kepada wartawan, Jumat sore (6/3).
Dijelaskan, saat itu korban seÂdang berada sendirian di dalam kamar kos. Kemudian terdengar ada ketukan dipintu.
Korban bertanya dari dalam kamar siapa?,â dan dijawab dari luar,â Beta Harisâ Karena mengenal orang yang mengetuk pintu yang pernah dekat dengannya, maka korban beranjak dan membuka pintu, dan bertanya mau bikin apa di sini?
Haris tidak menjawabnya dan menanyakan korban apakah ada rekannya bernama Ona dan dijaÂwab mungkin ada di kamar sebeÂlah. Haris meminta korban memaÂnggil Ona di kamar sebelah. KorÂban penuhi permintaan itu dan kembali menemui Haris seraya menjelaskan Ona tidak ada.
Korban kemudian meminta Haris angkat kaki dari kos-kosan Tasya. Tapi Haris tidak mau cepat beranjak. Ia mengajak korban unÂtuk duduk ngobrol, seraya meÂminta segelas air minum.
Korban lalu pergi ke dalam kamar untuk mengambil air putih. Namun Haris menguntitnya dari belakang. Setelah berada di dalam kamar, Haris buru-buru mengunci pintu kamar dan langsung memeÂluk korban.
Tidak hanya memeluk, Haris bertindak lebih jauh dengan menggerayangi tubuh korban.
Korban idak tinggal diam dan mencoba berontak. Usai lepas dari pelukan Haris, korban lari ke arah pintu dan terus berlindung di kamar milik Mama Bela.
Kemudian rekan-rekannya meÂnyaÂrankan agar melaporkan tindakan pencabulan itu kepada pihak kepolisian. Sementara itu, satu sumber terpercaya menyeÂbutkan, saat Haris diperiksa di kepolisian mengaku pernah menÂjalin hubungan dekat dengan korban. Karena pernah dekat, ia nekat mencabuli korban. (S-31)