SIWALIMA.id > Berita
Temui Kajati, Ini yang Dibahas Walikota
Headline , Pemerintahan | Selasa, 25 November 2025 pukul 15:43 WIT

AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bo­dewin Wattimena ber­sama Wakil Walikota, Ely Toisuta beserta Sek­retaris Kota Ambon, Robby Sapulette, me­nyambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/11).

Kedatangan tiga pejabat tinggi di Pemkot Ambon itu, diterima oleh Kajati Maluku, Rudy Irma­wan didampingi Wa­kajati Maluku, Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudar­yono.

Kajati Maluku dalam pertemuan itu, menyampaikan terima kasih kepada walikota, wakil walikota dan sekretaris kota dengan hara­pan kunjungan ini, semakin mem­perkuat silaturahmi serta mening­katkan sinergitas.

“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga perte­muan silatu­rahmi hari ini, semakin mening­katkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” ucap Kajati.

Perbincangan kedua pimpinan instansi itu, terkait kerjasama yang menjadi program prioritas peme­rintah, yakni peningkatan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa dan pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Selain itu, Walikota juga mem­bahas kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi, khususnya pada pemangku kepentingan di wilayah Pemerintah Kota Ambon. 

Untuk itu, perlu adanya penda­pingan Kejaksaan dalam berbagai program-program yang dijalankan oleh pemerintah kota Ambon.

 “Terima kasih Bapak Kajati Maluku, telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerja­sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” ucap walikota. 

Launching Tim Jaga Desa

Sebelumnya diberitakan, Wali­kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, melaunching Tim Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang digelar di Balai Kota, Kamis (17/7).

Turut hadir Ketua DPRD Kota Ambon, Wakapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Pj. Sekretaris Kota, para Pimpinan OPD,  Kepala Desa (Kades)/Raja, serta perwa­kilan BPD/ Dewan Saniri Negeri.

Walikota dalam sambutannya mengatakan, Jaga Desa merupa­kan program inovasi dari kejak­saan agung yang kemudian dilegi­timasi dalam peraturan pemerin­tah untuk membantu pemerintah desa/negeri guna memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri berja­lan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku.

“Kalau kita tarik kebelakang penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa/negeri sudah berjalan baik, tapi ada hal-hal tertentu yang belum, termasuk didalamnya pe­nge­lolaan dana-dana yang turun ke desa/negeri itu belum dapat dike­lola dengan baik, sehingga ditemui ada Kades/Raja yang bermasalah, karena penyalahgunaan kewena­ngan dalam pengelolaan keua­ngan,” ungkap Wattimena.

Menurutnya, kondisi ini juga di­perparah dengan lemahnya kesa­daran hukum aparatur pemerintah yang ada di desa/negeri. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi pembentukan Tim Jaga Desa.

“Tujuannya agar semua yang berkepentingan, aparatur penyele­nggara pemerintahan desa/negeri paling tidak dapat mengetahui tugas, tanggungjawab dan kewe­nangan sehingga tidak menyim­pang dari aturan,” tandas Wattimena.

Dirinya menandaskan, dengan adanya program ini, maka Kejak­saan mau membantu Pemerintah Desa/Negeri, dengan memberikan bimbingan, pembinaan, bahkan pengawasan untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan pe­nyelenggara pemerintahan dapat dilakukan dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan ke­giatan ini, maka bapak/ibu dapat memahami bagaimana penge­lo­laan keuangan dengan baik, de­ngan demkian berdampak berku­rangnya penyalagunaan anggaran dan terbangun kesadaran hukum aparat pemerintah desa/negeri,” harapnya.

Sementara itu, Kajari Ambon, mengatakan, selama ini koordi­nasi yang dilakukan dengan kejaksaan terkait Dana Desa dan ADD, sangat terbatas, sehingga terkadang pesan yang disampai­kan belum dapat dicerna secara baik oleh pemerintah desa/negeri.

Diakuinya, konsep Jaga Desa ini bukan hanya di Kota Ambon, tapi problematika yang sama juga dite­mui di daerah lain, dimana masih banyak keluhan kepala desa da­lam pengelolaan Dana Desa dan ADD karena kemampuan penye­rapannya masih sangat rendah.

“Untuk kota Ambon berdasarkan evaluasi kejaksaan bersama Inspektorat masih banyak laporan pengaduan terkait Dana Desa dan ADD, tentunya ini merupakan per­masalahan bersama, bukan saja aparat penegak hukum tetapi juga dengan Pemerintah Kota dan DP­RD,” pungkas Adhryansah. (S-29)

BERITA TERKAIT