AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Wakil Walikota, Ely Toisuta beserta Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/11).
Kedatangan tiga pejabat tinggi di Pemkot Ambon itu, diterima oleh Kajati Maluku, Rudy Irmawan didampingi Wakajati Maluku, Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.
Kajati Maluku dalam pertemuan itu, menyampaikan terima kasih kepada walikota, wakil walikota dan sekretaris kota dengan harapan kunjungan ini, semakin memperkuat silaturahmi serta meningkatkan sinergitas.
“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga pertemuan silaturahmi hari ini, semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” ucap Kajati.
Perbincangan kedua pimpinan instansi itu, terkait kerjasama yang menjadi program prioritas pemerintah, yakni peningkatan program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa dan pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Selain itu, Walikota juga membahas kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi, khususnya pada pemangku kepentingan di wilayah Pemerintah Kota Ambon.
Untuk itu, perlu adanya pendapingan Kejaksaan dalam berbagai program-program yang dijalankan oleh pemerintah kota Ambon.
“Terima kasih Bapak Kajati Maluku, telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” ucap walikota.
Launching Tim Jaga Desa
Sebelumnya diberitakan, Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, melaunching Tim Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang digelar di Balai Kota, Kamis (17/7).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Ambon, Wakapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Pj. Sekretaris Kota, para Pimpinan OPD, Kepala Desa (Kades)/Raja, serta perwakilan BPD/ Dewan Saniri Negeri.
Walikota dalam sambutannya mengatakan, Jaga Desa merupakan program inovasi dari kejaksaan agung yang kemudian dilegitimasi dalam peraturan pemerintah untuk membantu pemerintah desa/negeri guna memastikan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku.
“Kalau kita tarik kebelakang penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa/negeri sudah berjalan baik, tapi ada hal-hal tertentu yang belum, termasuk didalamnya pengelolaan dana-dana yang turun ke desa/negeri itu belum dapat dikelola dengan baik, sehingga ditemui ada Kades/Raja yang bermasalah, karena penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Wattimena.
Menurutnya, kondisi ini juga diperparah dengan lemahnya kesadaran hukum aparatur pemerintah yang ada di desa/negeri. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi pembentukan Tim Jaga Desa.
“Tujuannya agar semua yang berkepentingan, aparatur penyelenggara pemerintahan desa/negeri paling tidak dapat mengetahui tugas, tanggungjawab dan kewenangan sehingga tidak menyimpang dari aturan,” tandas Wattimena.
Dirinya menandaskan, dengan adanya program ini, maka Kejaksaan mau membantu Pemerintah Desa/Negeri, dengan memberikan bimbingan, pembinaan, bahkan pengawasan untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan penyelenggara pemerintahan dapat dilakukan dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, maka bapak/ibu dapat memahami bagaimana pengelolaan keuangan dengan baik, dengan demkian berdampak berkurangnya penyalagunaan anggaran dan terbangun kesadaran hukum aparat pemerintah desa/negeri,” harapnya.
Sementara itu, Kajari Ambon, mengatakan, selama ini koordinasi yang dilakukan dengan kejaksaan terkait Dana Desa dan ADD, sangat terbatas, sehingga terkadang pesan yang disampaikan belum dapat dicerna secara baik oleh pemerintah desa/negeri.
Diakuinya, konsep Jaga Desa ini bukan hanya di Kota Ambon, tapi problematika yang sama juga ditemui di daerah lain, dimana masih banyak keluhan kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD karena kemampuan penyerapannya masih sangat rendah.
“Untuk kota Ambon berdasarkan evaluasi kejaksaan bersama Inspektorat masih banyak laporan pengaduan terkait Dana Desa dan ADD, tentunya ini merupakan permasalahan bersama, bukan saja aparat penegak hukum tetapi juga dengan Pemerintah Kota dan DPRD,” pungkas Adhryansah. (S-29)