AMBON, Siwalima.id - Hingga kini Satreskrim, Polresta Ambon belum mampu mengungkap gerombolan pemuda yang melakukan pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun, di Kawasan Teluk Ambon.
Kasus yang terjadi sejak Mei 2025 hingga kini sama sekali belum menunjukkan adanya perkembangan yang signifikan.
Hal itu lantas membuat sejumlah pihak terutama pemerhati perempuan prihatin dan mempertanyakan kinerja pihak kepolisian.
Menyikapi kondisi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim yang dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (5/3) menegaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan tidak ditutup.
Menurutnya, kasus perlindungan anak adalah prioritas utama Polresta Ambon untuk itu pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus tersebut.
Kasat mengakui menghadapi banyak kendala, terutama terkait identitas terlapor yang tidak diketahui oleh korban serta minimnya petunjuk digital (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik telah melakukan visum korban, pemeriksaan korban, serta olah TKP berulang untuk mencari petunjuk sekecil apa pun, penyidik telah turun di sekitar lokasi kejadian dan mengecek CCTV di sekitar TKP, baik di tempat pada saat korban dijemput sampai sepanjang jalan korban di bawah oleh para terlapor, namun saat itu tidak ditemukan gambaran yang mengarah ke korban maupun para terlapor,” ungkapnya.
Kendati memperoleh jalan buntu, Kasat mengaku pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan melalui metode lain, termasuk koordinasi dengan unit intelijen dan lintas instansi untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
“Kita butuh pendalaman lagi dalam lidik, sambil kita juga telah melakukan mapping terhadap pergerakan di sekitar lokasi berdasarkan keterangan yang ada, dalam hal ini kami berharap partisipasi masyarakat jika memiliki informasi sekecil apa pun terkait peristiwa tersebut,” tandasnya.
Kasat menegaskan kembali bahwa perkara tersebut tetap berjalan proses penyelidikannya (on-progress) dan perkembangannya akan terus di informasikan melalui SP2HP kepada pihak keluarga.(S-10)