SIWALIMA.id > Berita
KPU Aru Tetapkan PDPB 73.066 Pemilih
Politik | Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13:41 WIT

DOBO, Siwalima.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Aru, menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 berjumlah 73.066 pemilih.

Penetapan ini, dilakukan dalam rapat pleno terbuka, yang berlangsung di aula Kantor KPU Aru yang  dipimpin Ketua KPU Aru, Halati Mangar dan dihadiri semua komisioner, Senin (8/12).

Halati Mangar pada saat memimpin pelano itu menjelaskan, rapat pleno ini merupakan kegiatan penting dalam proses pemutahiran data pemilih berkelanjutan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 1 tahun 2025.

Kegiatan ini, bertujuan untuk memelihara dan menyediakan data pemilih dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan terkini.

“Data yang ditetapkan akurat untuk masyarakat Kabupaten Aru serta data tersebut berkualitas untuk pemilu dan juga pilkada yang akan datang,” ucapnya.

Ia mengaku, kedepannya nanti, jika ada hal-hal yang belum dilengkapi pada data ini ketika telah ditetapkan, maka akan diperbaiki pada periode selanjutnya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Aru, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Robert Tildjuir menambahkan, angka ini adalah hasil akhir pemutakhiran untuk tahun 2025. 

Data ini juga, menjadi acuan penting bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Aru.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 45/PP.07-BA/8107/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025, KPU telah menetapkan sebanyak 73.066 pemilih.

"Rincian PDPB terbaru yang kami tetapkan total 73.066 pemilih, terdiri dari 37.024 pemilih laki-laki dan 36.042 pemilih perempuan,” urai Tildjuir.(S-11)

BERITA TERKAIT