MASOHI, Siwalima.id - Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 tercatat ada 7567 pemilih baru di Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam rapat pleno itu juga tercatat ada 2505 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berbagai faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, serta perubahan status menjadi anggota TNI/Polri.
Kegiatan yang digelar di Kantor KPU Malteng, Sabtu (6/12), dihadiri Ketua KPU Malteng, Abdul Rahim Lesnussa, para komisioner, sekretaris dan jajaran sekretariat serta unsur forkopimda Malteng.
Anggota KPU Malteng, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Harold Pattiasina, menjelaskan pemutakhiran ini merupakan agenda rutin setiap triwulan untuk memastikan keakuratan data pemilih menuju pelaksanaan Pemilu 2029.
“Pemutakhiran data ini penting untuk menjamin daftar pemilih yang benar-benar akurat. Setiap perubahan harus terdata dengan baik agar proses pemilu nanti berjalan dengan valid dan transparan,” ungkap Pattiasina.
Hasil pemutakhiran Triwulan IV lanjutnya ditetapkan jumlah pemilih Kabupaten Malteng sebanyak 313.824 orang dan tersebar di 191 desa dan 18 kecamatan.
“Jumlah tersebut terdiri dari 152.391 pemilih laki-laki dan 161.433 pemilih perempuan,” katanya.
KPU Malteng lanjutnya menegaskan komitmennya menjaga integritas data pemilih melalui proses pembaruan yang ketat dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak terkait demi memastikan pemilu yang jujur, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (S-17)