SIWALIMA.id > Berita
Pemkab Aru Tunda Pemberlakuan WFA
Pemerintahan | Kamis, 22 Januari 2026 pukul 12:09 WIT

DOBO, Siwalima.id - Pemberlakuan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk aparatur yang ber­tugas di lingkup Pemda Kabu­paten Kepulauan Aru ditunda.

“Kita rencanakan Minggu ini, sistem WFA sudah diberlakukan, namun tidak bisa. Kita masih menunggu hasil koordinasi BKPSDM dengan BKN,” jelas Wakil Bupati Aru, Mohammad Djumpa kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (21/1).

Dikatakan, rencana implemen­tasi WFA masih dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak ter­kait, termasuk pemerintah pusat.

Lebih lanjut dikatakan, WFA akan me­mungkinkan ASN bekerja di ma­na saja, sesuai dengan tupok­sinya. Misalnya Dinas Lingkungan Hidup, dia tidak masuk kantor, tapi dia bisa bekerja di lapangan, dia bisa memantau lingkungan keber­sihan kota dan sebagainya itu.

Dalam implementasi WFA, ia berharap agar pegawai diling­kungan Pemkab Kepulauan Aru dapat lebih produktif dan efektif dalam bekerja.

“Nah, itu bisa diatur nanti oleh dinas yang bersangkutan, sehi­ngga mereka lebih banyak di lapangan,” urainya. 

Sementara untuk pejabat struktural, termasuk kepala dinas dan sekretaris dinas, harus tetap ada di kantor selama WFA. 

"Jadi para pejabat struktural itu, mereka dalam waktu WFA dua hari itu dong tetap harus ada di kantor,” tandasnya.

Hingga kini lanjutnya, Pemkab Aru masih menunggu surat dari bupati untuk memberlakukan WFA.

“Intinya sampai saat ini kita menunggu surat dari bupati berupa SK yang berkaitan dengan peren­canaan WFA di Kepulauan Aru, baru bisa kita jalan,” tandasnya.

Untuk itu ia meminta kepada se­luruh ASN tetap bekerja seba­gai­mana biasanya sambil menunggu implementasi WFA.(S-11)

BERITA TERKAIT