DOBO, Siwalima.id - Pemberlakuan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk aparatur yang bertugas di lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Aru ditunda.
“Kita rencanakan Minggu ini, sistem WFA sudah diberlakukan, namun tidak bisa. Kita masih menunggu hasil koordinasi BKPSDM dengan BKN,” jelas Wakil Bupati Aru, Mohammad Djumpa kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (21/1).
Dikatakan, rencana implementasi WFA masih dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat.
Lebih lanjut dikatakan, WFA akan memungkinkan ASN bekerja di mana saja, sesuai dengan tupoksinya. Misalnya Dinas Lingkungan Hidup, dia tidak masuk kantor, tapi dia bisa bekerja di lapangan, dia bisa memantau lingkungan kebersihan kota dan sebagainya itu.
Dalam implementasi WFA, ia berharap agar pegawai dilingkungan Pemkab Kepulauan Aru dapat lebih produktif dan efektif dalam bekerja.
“Nah, itu bisa diatur nanti oleh dinas yang bersangkutan, sehingga mereka lebih banyak di lapangan,” urainya.
Sementara untuk pejabat struktural, termasuk kepala dinas dan sekretaris dinas, harus tetap ada di kantor selama WFA.
"Jadi para pejabat struktural itu, mereka dalam waktu WFA dua hari itu dong tetap harus ada di kantor,” tandasnya.
Hingga kini lanjutnya, Pemkab Aru masih menunggu surat dari bupati untuk memberlakukan WFA.
“Intinya sampai saat ini kita menunggu surat dari bupati berupa SK yang berkaitan dengan perencanaan WFA di Kepulauan Aru, baru bisa kita jalan,” tandasnya.
Untuk itu ia meminta kepada seluruh ASN tetap bekerja sebagaimana biasanya sambil menunggu implementasi WFA.(S-11)