Iklan Homepage 1
SIWALIMA.id > Berita
Pendapatan Daerah Maluku Diproyeksi 2,41 Triliun
Headline , Pemerintahan | Senin, 17 November 2025 pukul 16:27 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pendapatan daerah Maluku yang diproyeksikan tahun 2026 dan dirancang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prio­ritas Plafon Anggaran Semen­tara (PPAS) sebesar 2,41 triliun.

Hal ini disampaikan Wakil Gu­bernur Maluku, Abdullah Vanath dalam rapat paripurna penyam­paian dokumen KUA dan PPAS APBD Maluku Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ruang paripurna, Sabtu (15/) dihadiri pim­pinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku.

Wagub menyebutkan, penda­patan daerah Maluku itu terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp527,43 miliar, Dana transfer Rp1,78 triliun, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp925,66 miliar

Sementara belanja daerah di­targetkan Rp3,77 triliun mencakup, belanja operasi Rp2 triliun, belanja modal Rp854,98 miliar, Belanja tidak terduga Rp10 miliar, belanja transfer Rp1,76 triliun,”rinci Vanath

Mantan Bupati SBT ini mengu­raikan, untuk penerimaan pembia­yaan daerah diperkirakan menca­pai Rp1,50 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136,67 miliar diperuntukkan bagi pemba­yaran pokok utang kepada PT SMI.

Wagub juga menyoroti penu­runan alokasi transfer pusat dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai berdampak signifikan ter­hadap penyelenggaraan pemeri­ntahan, pelayanan publik, dan pembangunan.

Ia mendorong perlunya opsi pembiayaan alternatif, termasuk peluang pinjaman dari pemerintah pusat sesuai regulasi terbaru tentang pinjaman daerah. 

“Kita perlu langkah antisipatif agar pembangunan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal pada tahun 2026,” ujarnya.

Vanath menegaskan, penyusu­nan KUA–PPAS harus berpedo­man pada tiga proses utama pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut menekankan pentingnya kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar keuangan sebagai fondasi penyusunan anggaran satu tahun.

KUA–PPAS, tambah Vanath, menjadi instrumen penting yang menentukan batas maksimal anggaran untuk perangkat daerah serta menjadi pedoman penyusu­nan rencana kerja anggaran OPD.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun saat membuka paripurna mene­gas­kan, seluruh kebijakan pembangu­nan harus diarahkan pada peni­ngkatan kesejahteraan masyarakat. 

Ia menekankan bahwa setiap program pemerintah wajib meng­hadirkan perubahan signifikan pada berbagai sektor pemba­ngu­nan, sekaligus mendorong pertum­buhan wilayah di seluruh Maluku.

“Capaian pembangunan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari sinergi masyarakat, Peme­rintah Daerah dan DPRD, terutama rasa pengertian dalam mene­tapkan kebijakan pembangunan,” ujar Benhur.

Ia menyebut kebijakan APBD memegang peran strategis dalam menjawab kebutuhan riil masya­rakat, sehingga penyusunannya harus tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan menda­sar yang dihadapi rakyat. Untuk tahun anggaran 2026, APBD di­arahkan mendukung perbaikan eko­nomi daerah serta penanga­nan kemiskinan secara komprehensif.

Terkait keterlambatan penyam­paian dokumen KUA–PPAS, Ben­hur mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam tata kelola pemerintahan. 

“Dengan disiplin, hampir semua hal bisa menjadi mungkin. Tanpa disiplin, tujuan sederhana sekali­pun akan menjadi impian,” tegas­nya, sebelum mempersilahkan Wakil Gubernur menyampaikan pidato pengantar sekaligus me­nyerahkan dokumen KUA–PPAS 2026 kepada DPRD.

Menutup paripurna, Benhur menegaskan, DPRD akan menin­daklanjuti pembahasan KUA–PPAS sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ia menegaskan, dokumen KUA–PPAS harus mencerminkan peren­canaan anggaran yang terukur, transparan, akuntabel, serta bebas dari transaksi politik. Untuk mem­perlancar pembahasan, Benhur meminta para pimpinan OPD tidak bepergian keluar daerah. 

Hujani Interupsi

Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2026 Pemerintah Provinsi Maluku berlangsung panas. 

Sejumlah Anggota DPRD Ma­luku melayangkan interupsi keras terkait keterlambatan pemerintah menyerahkan dokumen tersebut, yang berdampak langsung pada waktu pembahasan yang kini sangat sempit.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW Tabo­rat, misalnya menyoroti persoalan keterlambatan ini. 

Menurutnya, sesuai ketentuan dalam Tata Tertib DPRD dan merujuk pada PP 12 Tahun 2018, pembahasan KUA-PPAS seharus­nya dilakukan bulan Juni. Namun Pemprov Maluku baru menyerah­kannya pada pertengahan November, atau terlambat lima bulan.

“APBD itu harus disahkan satu bulan sebelum akhir tahun, artinya sebelum 30 November. Sementara KUA-PPAS saja baru diserahkan sekarang. Dengan kondisi ini, baik KUA-PPAS maupun RAPBD sudah pasti terlambat,” tegas Taborat.

Ia menambahkan, waktu yang tersedia kurang dari 15 hari untuk membahas dua dokumen penting sekaligus. Karena itu dirinya me­minta Pemprov segera melengkapi dokumen pendukung, termasuk RKP, agar pembahasan dapat langsung dimulai pada Senin mendatang.

Selain soal waktu, Taborat juga menyoroti defisit yang cukup besar dalam struktur APBD. Dengan rencana belanja Rp3,7 triliun dan PAD hanya Rp2,4 triliun, terdapat kekurangan sekitar Rp1,3 triliun.

“Pemerintah harus datang dengan solusi menutup defisit. Jangan serahkan dokumen tanpa solusi lalu kita yang harus mencarinya,” tandasnya.

Reza Mony: Pemerintah Tak Serius Kelola Potensi Keuangan

Interupsi berikut datang dari Reza Mony, yang menilai keterlam­batan ini menunjukkan ketidak­seriusan Pemerintah Provinsi da­lam mengelola kondisi keuangan Maluku.

Ia meminta Gubernur dan Wakil Gubernur lebih proaktif menjemput sumber-sumber pembiayaan dari pusat, termasuk melalui skema Inp­res Pembiayaan Pembangu­nan.

“Pemotongan dana transfer pusat memang tidak ideal bagi pemerintah, tetapi sangat ber­dam­pak bagi masyarakat. Pemerintah harus bekerja lebih keras mencari ruang fiskal baru,” tegasnya.

Anggota lain, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS hari ini seperti “desa­kan” untuk menyelesaikan pemba­hasan dengan cepat, padahal dokumen fisik belum juga diterima DPRD.

Di hadapan paripurna, ia men­desak agar paling lambat Senin, KUA-PPAS sudah berada di meja setiap anggota DPRD.

Wajo juga menyoroti pemang­kasan anggaran pusat yang membuat Maluku hanya menerima Rp2,4 triliun, sementara belanja direncanakan Rp3,7 triliun. Ia meminta penyusunan anggaran difokuskan pada OPD yang mampu mendongkrak PAD.

“Jangan hanya bergantung pada pajak rokok dan BBM. Tahun ini saja banyak sumber PAD yang tidak mencapai target, bahkan di bawah 10 persen,” tandasnya.

Interupsi lainnya datang dari Saoda Tethool, yang menegaskan agar Wagub menginstruksikan se­luruh OPD untuk tidak keluar daerah selama proses pembahasan.

“Sering sekali ketika pemba­hasan berlangsung, OPD tidak hadir karena berada di luar daerah. Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Ia juga meminta penyusunan anggaran benar-benar mengarah pada visi-misi Gubernur serta menempatkan skala prioritas secara tepat.

Akui Keterlambatan

Menanggapi hujan interupsi dari DPRD, Wakil Gubernur Maluku Abdulah Vanath mengakui keter­lambatan tersebut, tetapi memas­tikan hal itu tidak akan meng­hambat kerja sama antara peme­rintah dan DPRD.

“Kami terlambat, tetapi keter­lambatan ini bukan malapetaka jika semuanya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas,” ujar Vanath.

Ia menegaskan telah memerin­tah­kan seluruh pimpinan OPD untuk tidak meninggalkan Kota Ambon, kecuali untuk tugas mendesak. “Semua harus siap setiap saat dibutuhkan selama pembahasan,” katanya.

Terkait angka rencana belanja Rp3,7 triliun, Vanath yakin bahwa angka tersebut tidak muncul tiba-tiba, melainkan telah melalui proses konsultasi. Ia meminta Kepala Bappeda segera memper­cepat penyelesaian dokumen KUA-PPAS.

Vanath juga mengingatkan bahwa APBD 2026 merupakan APBD murni pertama di bawah kepemimpinan mereka setelah dilantik pada 20 Februari 2025.

“jujur ini APBD Kami setelah dilantik pada 20 Februari lalu, namun hal ini baik sebab disam­paikan dalam forum yang tepat untuk menyelaraskan arah kebija­kan pembangunan. Semoga keter­lambatan ini menjadi yang pertama dan terakhir,” tutupnya.(S-26)

BERITA TERKAIT