AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian pembangunan sekaligus menekan angka stunting pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kota Ambon, Enrico Rudolf Matitaputty, usai kegiatan Musrenbang Tematik Stunting Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (8/4).
Menurutnya, salah satu indikator utama pembangunan, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Ambon tahun 2025, tercatat sebesar 83,97 dan menempatkan Ambon dalam 15 besar nasional. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan.
Selain itu, angka kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2025, persentase penduduk miskin berada di angka 4,34 persen, turun dari sebelumnya 5,9 persen.
Kendati demikian, Pemkot Ambon kini memfokuskan perhatian pada penanganan stunting. Pada tahun 2026, seluruh 30 negeri di lima kecamatan ditetapkan sebagai lokus stunting, sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Data menunjukkan prevalensi stunting di Kota Ambon mengalami penurunan bertahap, dari 21,8 persen pada 2021 menjadi 19,7 persen pada 2024. Sementara itu, jumlah kasus juga terus menurun, dari 798 kasus pada 2021 menjadi 279 kasus pada 2025, dan hingga Februari 2026 tercatat 271 kasus.
“Ini menunjukkan ada progres, tetapi masih membutuhkan kerja keras agar target RPJMD dapat tercapai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika tren penurunan dapat dijaga secara konsisten setiap bulan, maka target penurunan signifikan di tahun 2026 masih sangat mungkin dicapai.
Di sisi lain, capaian layanan kesehatan ibu dan anak sepanjang 2025 tergolong baik, dengan mayoritas indikator berada pada kategori “biru”. Di antaranya meliputi penanganan ibu hamil kurang energi kronis, konsumsi tablet tambah darah, pemeriksaan kehamilan, hingga pemberian ASI dan MP-ASI.
Meski begitu, masih terdapat sejumlah indikator yang menjadi pekerjaan rumah dan berada pada kategori “kuning”, seperti cakupan imunisasi, penanganan diare pada anak, konsumsi tablet tambah darah pada remaja putri, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, serta pemanfaatan pekarangan untuk peningkatan gizi keluarga.
“Remaja putri menjadi salah satu titik lemah yang harus kita intervensi bersama,” tegasnya.
Selain aspek program, tantangan juga muncul dalam sistem pelaporan dan monitoring. Beberapa kendala teknis yang dihadapi antara lain gangguan server pada sistem monitoring nasional, penambahan indikator yang memperberat proses input data, serta keterbatasan kewenangan daerah—khususnya dalam intervensi kesehatan bagi siswa SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna mengatasi berbagai kendala tersebut.
“Kita berharap di 2026 seluruh indikator bisa masuk kategori biru. Ini membutuhkan kerja bersama dari semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” pungkasnya.(Mg-1)