AMBON, Siwalima.id - Penanganan kasus kematian tahanan di Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease naik ke tahap penyidikan etik.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, mengatakan penyelidikan telah dilakukan sejak akhir April 2026.
“Tanggal 27 April 2026, Subdit Paminal Bidpropam telah melakukan penyelidikan terkait meninggalnya tahanan atas nama Muhammad Patiekon,” ujar Rosi-tah, saat dikonfirmasi Selasa (5/5).
Dalam proses tersebut, Propam telah meminta klarifikasi terhadap 11 anggota jaga tahanan. Pemeriksaan dilakukan terhadap lima anggota Sabtu (25/4) dan enam anggota, Minggu (26/4).
Selanjutnya, berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dipimpin Kabid Propam Polda Maluku dan dihadiri unsur pengawasan serta fungsi pendukung lainnya, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan etik.
“Pada 28 April 2026, setelah gelar internal yang dihadiri perwakilan Itwasda, Bidkum, dan Biro SDM, perkara ini ditingkatkan ke penyidikan etik oleh Subdit Wabprof Bidpropam Polda Maluku,” kata Rositah.
Ia menambahkan, pada 30 April 2026, penyidik dari Subdit Wabprof kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yakni 11 anggota piket jaga tahanan.
Polda Maluku memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, serta akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik oleh anggota yang terlibat.
Hingga kini, penyidikan etik masih berlangsung untuk mengungkap secara jelas penyebab meninggalnya tahanan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tahanan kasus persetubuhan terhadap 4 orang anak anak di bawah umur berinisial MP alias A (32), tewas setelah terlibat perkelahian di dalam rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Insiden perkelahian itu, terjadi hanya sekitar satu jam setelah korban resmi dimasukkan ke dalam rutan pada Minggu (26/4) pukul 00.58 WIT.
Situasi di dalam rutan mendadak ricuh ketika perkelahian pecah dan melibatkan sejumlah tahanan lainnya.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay saat dikofnirmasi Siwalima, Senin (27/4) membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengungkapkan, total sembilan tahanan terlibat dalam bentrokan yang berujung maut itu.
“Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian antar tahanan. Jumlah yang terlibat sembilan orang,” beber Ipda Jane.
Sembilan tahanan yang terlibat masing-masing berinisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL. Akibat bentrokan tersebut, sejumlah tahanan mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan penanganan medis.(S-25)