SIWALIMA.id > Berita
Sidang Bripda Mesias Kembali Diwarnai Demo
Hukum | Rabu, 6 Mei 2026 pukul 15:22 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa mantan anggota Brimob Polda Maluku, Masias Siahaya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, kembali diwarnai aksi demo, Selasa (5/5).

Aksi yang sama sebelumnya dilakukan Selasa, 28 April 2026 lalu oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku.

Demo yang berlangsung di sekitaran Pengadilan Negeri Ambon itu, massa aksi mendesak agar Pengadilan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada terdakwa Masias Siahaya, yang merupakan terdakwa penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri Maluku Tenggara, AT (14).

Dalam aksi demo tersebut, para orator secara bergantian menegaskan agar hukuman berat harus dijatuhi kepada terdakwa MS karena telah mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia. Untuk itu Pengadilan mesti memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi terdakwa.

“Aksi hari ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keadilan yang harus didapatkan oleh keluarga korban. Sehingga kami mendesak kepada Pengadilan Negeri Ambon untuk menyidangkan kasus ini seadil-adilnya, “ungkap Usman, salah satu orator.

Orator lainnya mendesak agar putusan yang setimpal harus dijatuhi kepada terdakwa sehingga dapat memberikan efek jera, serta menjadi contoh kepada aparat kepolisian untuk tidak bertindak arogan.

“Kami dari teman-teman Aliansi Masyarakat Maluku mengawal dan menuntut agar kiranya Pengadilan Negeri Ambon harus netral dalam mengambil keputusan terhadap pelaku penganiayaan,” lanjut Koordinator Aksi. 

Pantauan Siwalima, demo tersebut berlangsung sejak pukul 14.00 WIT dan sempat dilakukan aksi bakar ban, namun aksi de­mo tersebut berjalan aman.(S-29)

BERITA TERKAIT